Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap memberikan berbagai bentuk intervensi bantuan sosial kepada keluarga disabilitas, meskipun Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk mereka telah dihentikan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin, menegaskan bahwa pemkot tidak pernah menghentikan dukungan sosial untuk keluarga Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38), warga Kecamatan Kenjeran, yang memiliki empat anak penyandang disabilitas.
“Meski PKH dari Kemensos saat ini berhenti, intervensi bantuan sosial dari Pemkot Surabaya tetap berlanjut, baik dalam bentuk barang maupun layanan lainnya,” kata Anna pada Senin (18/11/2024).
Pemkot Surabaya telah menyediakan berbagai bantuan sejak 2022, seperti kursi roda standar dan adaptif, serta dukungan kesehatan melalui Puskesmas dan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Selain itu, keluarga ini menerima bantuan pangan rutin setiap bulan dari Kampung Madani berupa sembako, beras, telur, dan ayam.
“Bantuan tidak hanya berupa alat bantu atau kebutuhan pokok, tetapi juga pemberdayaan ekonomi. Misalnya, keluarga ini telah mendapatkan dua rombong dagang, dan baru-baru ini menerima tambahan rombong dari Kemensos,” tambah Anna.
Anna menjelaskan bahwa kendala utama penghentian PKH adalah ketidaksesuaian data domisili di KTP dengan tempat tinggal. “Sesuai aturan, domisili dan KTP harus sama. Kami sedang membantu proses perbaikan Adminduk untuk mereka, agar bisa mengusulkan kembali bantuan PKH,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera memperbarui administrasi kependudukan jika terjadi perubahan alamat. “Hal ini penting agar bantuan sosial dapat terus berjalan tanpa hambatan,” pesan Anna.
Selain bantuan sosial, Pemkot Surabaya juga memfasilitasi pemberdayaan ekonomi melalui Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Tanah Merah. Bantuan ini diberikan agar keluarga Bambang dan Tita memiliki sumber penghasilan yang lebih stabil.
“Tidak hanya fisik dan kebutuhan pokok, tetapi juga pemberdayaan ekonomi menjadi perhatian. Pak Lurah dan Camat terus membantu agar keluarga ini mandiri secara ekonomi,” jelas Anna.
Pemkot Surabaya memastikan bahwa dukungan bagi keluarga ini tetap berjalan hingga penyesuaian Adminduk selesai dan bantuan PKH dapat kembali diajukan. Dengan berbagai program intervensi, Pemkot berupaya memenuhi kebutuhan keluarga disabilitas dan mendorong mereka untuk lebih mandiri. (rio/hdl)