Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Dari Puskesmas hingga Kampus Belanda, Alumni UNAIR Ini Konsisten Hadirkan Inovasi Kesehatan Masyarakat
  • Laga Inggris vs Selandia Baru Hari Ini, Harry Kane dan Ollie Watkins jadi Starter
  • Pertamina Drilling Cetak Laba Tertinggi Satu Dekade, Perkuat Ketahanan Energi Nasional pada 2025
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Khofifah Pimpin Aksi Bersih Sampah dan Tanam Pohon Bersama 1.125 Warga
  • Universitas Paramadina Soroti Krisis Mahasiswa Baru PTS, Apresiasi Dukungan LLDIKTI Wilayah III
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polri Telah Periksa 93 Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Polri Telah Periksa 93 Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Hukum M. Fathur Rohman30 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi keterangan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Tragedi Kanjuruhan sudah hampir memasuki waktu satu bulan. Namun, masih baru ada enam tersangka yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur dan masih dalam proses penyidikan.

Meski, sudah ada 93 orang saksi yang diperiksa oleh polisi terkait dengan Tragedi Kanjuruhan tersebut. Sedangkan korban meninggal juga terus bertambah dan saat ini mencapai 135 orang. Di samping itu, ada ratusan orang lainnya saat ini juga masih dirawat di rumah sakit.

93 orang saksi yang diperiksa di Mapolda Jawa Timur tersebut, berasal dari berbagai pihak mulai saksi yang ada di kejadian perkara, panitia penyelenggara, PSSI hingga 111 orang saksi ahli.

Meski begitu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut bahwa saksi yang akan diperiksa masih akan terus bertambah.

“Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat (29/10/2022) diperiksa sebanyak 15 orang,” kata Dedi.

Dedi merinci, tambahan 15 orang saksi tersebut terdiri atas, delapan orang saksi dari Steward, yakni Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.

Saksi berikutnya, Direktur Utama PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Iwan Budiantor, Pemilik Saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Gilang Widya Pramana, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, Manajer IT PT LIB Idam Yamin, dan petugas ticketing Adi Ismanto.

Baca Juga  Diduga Terjadi Pelanggaran HAM di Papua, Komnas HAM Dorong TNI/Polri Lakukan Proses Peradilan

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian.

Keenam tersangka, adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Officer Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Kemudian tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Jenderal bintang dua itu tidak menampik adanya kemungkinan tersangka lainnya dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Ada potensi (tersangka baru), menunggu petunjuk dari jaksa dulu,” kata Dedi.

Sementara itu, terkait perbedaan pengenaan pasal yang disangkakan kepada enam tersangka, menurut Dedi tidak ada yang dibedakan.

Menurut Dedi, pasal sangkaan berdasarkan keterangan saksi ahli bidang olahraga, bahwa anggota Polisi dikenakan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya.

“Anggota polisi tidak punya tanggung jawab di bidang sarana dan prasarana olahraga. Yang punya tanggung jawab di bidang sarana dan prasarana ya orang itu (panpel dan LIB), yang mengaudit layak atau tidaknya stadion,” kata Dedi.

Baca Juga  DPR RI Sepakat Bentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisaksi Abdul Ficar Hadjar menyebutkan, seharusnya tidak ada perbedaan sangkaan terhadap para tersangka baik dari unsur sipil maupun kepolisian.

Ia menjelaskan, dalam peristiwa itu seharusnya personel yang bertanggung jawab sudah dapat memastikan kapasitas stadion bagi penonton dapat menampung penonton secara terbatas pada jumlah kursi, toleransi kelebihan biasanya tidak lebih dari 10 persen.

Personel juga memastikan ada kesiapan penjagaan yang ketat oleh aparat bagi penonton yang akan memasuki stadion agar tidak melebihi kapasitas, karena harus disediakan sarana lain agar penonton yang sudah terlanjur datang tetapi tidak kebagian tiket.

Demikian juga kewajiban panitianya menyediakan televisi monitor sekitar stadion untuk mengakomodir para penonton yang tidak kebagian tiket tersebut, dan paling penting ada personel panitia yang mengatur kelebihan penonton.

Menurut dia, jika hal tersebut sudah dipenuhi maka panitia pelaksana penyelenggara terbebas dari tuntutan karena banyaknya penonton yang meninggal dunia.

“Jadi tidak mungkin secara yuridis karena kelalaiannya menyebabkan banyak kematian (Pasal 359, 360 KUHP),” katanya.

Ficar juga mengatakan personel yang diproses tergantung pada tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya. Juga bisa bertingkat dua pejabat ke atas dengan landasan kelalaian pengawasan.

“Seharusnya tidak ada pembedaan antara sipil dan polisi, karena polisi pun tunduk pada ketentuan pidana sipil bukan militer, yang membedakannya tanggung jawab,” kata Ficar. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kadiv Humas Polri polri Saksi Tragedi Kanjuruhan

Berita Lainnya

Operasi Ketupat 2026 saat resmi dimulai. Saat itu Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berbasis teknologi untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.

Polri Dinilai Berhasil Kelola Arus Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik Meningkat

9 April 2026
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Akhir SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang

31 Maret 2026
Polri menyalurkan bantuan bagi korban bencana Aceh Tamiang melalui airdrop karena lokasi terisolir dan helikopter tidak dapat mendarat.

Bantuan Polri untuk Korban Bencana Aceh Tamiang Dijatuhkan via Airdrop akibat Lokasi Terisolir

2 Desember 2025
Bripda Jihan Luthfi Angely dari Polres Tebo raih prestasi di Kejuaraan Taekwondo Piala Panglima TNI 2025, harumkan nama Polri di tingkat nasional.

Bripda Jihan Luthfi Angely Harumkan Nama Polri, Raih Prestasi di Kejuaraan Taekwondo Piala Panglima TNI 2025

9 Oktober 2025
Polri berhasil memulangkan buronan kasus dana ilegal AAG dari Qatar. Tersangka kini diserahkan ke OJK untuk proses hukum lebih lanjut.

Polri Pulangkan Buronan Kasus Dana Ilegal dari Qatar

27 September 2025
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo berinteraksi dengan anak-anak di Gunung Sindur, Bogor

Wakapolri Dedi Prasetyo Sapa Ribuan Warga Gunung Sindur dalam Bakti Sosial dan Kesehatan Polri

27 Agustus 2025
Polri bersama Bulog salurkan 6 ton beras dan komoditas murah di Madiun untuk menekan inflasi dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Polri-Bulog Gelar Pasar Murah di Madiun, 6 Ton Beras Disalurkan untuk Tekan Inflasi

9 Agustus 2025
Rustika Herlambang, Indonesia Indicator (foto: Dok Humas Polri)

Hoegeng Awards 2025 Tegaskan Masih Banyak Polisi Berintegritas, Rustika Herlambang: Mereka Bekerja dalam Senyap

22 Juli 2025
Polri tangguhkan penahanan mahasiswi ITB SSS dalam kasus meme AI Prabowo-Jokowi, pertimbangkan aspek kemanusiaan dan masa depan akademiknya.

Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Dapat Penangguhan Penahanan

12 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Kurnia Ramadhani

Dari Puskesmas hingga Kampus Belanda, Alumni UNAIR Ini Konsisten Hadirkan Inovasi Kesehatan Masyarakat

7 Juni 2026
Harry Kane (sumber foto: facebook @fcbayern.en)

Laga Inggris vs Selandia Baru Hari Ini, Harry Kane dan Ollie Watkins jadi Starter

7 Juni 2026
Pertamina Drilling membukukan laba bersih USD 29,61 juta pada 2025, tertinggi dalam satu dekade, didukung efisiensi dan pertumbuhan operasional.

Pertamina Drilling Cetak Laba Tertinggi Satu Dekade, Perkuat Ketahanan Energi Nasional pada 2025

7 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.