Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Tantangan Pola Asuh Generasi Alpha: Pakar UNAIR Imbau Orang Tua Jadi Digital Mentor
  • ARTOTEL Yogyakarta Hadirkan The Late Shift, Promo Kuliner Malam dengan Menu Nusantara Modern
  • Khofifah Gelar Pasar Murah ke-84 di Pamekasan, Perkuat Daya Beli Warga, Kendalikan Inflasi dan Dorong UMKM Naik Kelas
  • Danantara Tetapkan Delapan Mitra PSEL Batch II, Percepat Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Indonesia
  • Maxim Gelar Zumba Akbar di Surabaya, Targetkan 3.000 Peserta dengan Doorprize dan Beragam Aktivitas Seru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Jadi Komisaris di Perusahan Tambang Tak Berizin, Ismail Bolong Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Jadi Komisaris di Perusahan Tambang Tak Berizin, Ismail Bolong Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Peristiwa Achmat D8 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers perkembangan penanganan kasus gagal ginjal akut di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nurul Azizah mengatakan, terdapat tiga tersangka dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Mereka adalah BP, RP, dan IB atau Ismail Bolong yang memiliki peran masing-masing.

“BP berperan sebagai penambang batubara tanpa izin atau ilegal,” kata Nurul, di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Sementara, RP menjabat sebagai kuasa Direktur PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP). Ia berperan mengatur operasional batubara mulai dari kegiatan penambangan, pengangkutan, hingga pemuatan untuk dijual kepada pembeli.

Selanjutnya IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) perusahaan lain. Dia juga menjabat sebagai komisaris pada PT EMP, yang notabene tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) untuk melakukan kegiatan penambangan.

“Adapun pasal yang disangkakan, yaitu pasal 158 dan pasal 161 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” kata Nurul.

Adapun barang bukti yang telah diamankan Polri berupa 36 dump truk, 3 unit ponsel, 3 buah buku tabungan, dan tumpukan batubara hasil penambangan ilegal di terminal khusus dan lokasi PKP2B PT Santan Barubara (PT SB). Selain itu, penyidik Polri juga menyita  2 buah excavator dan 2 bundle rekening koran.

“Rencana tindak anjut sampai dengan saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk kepentingan penuntutan dan peradilan,” kata dia.

Baca Juga  Akui Tak Pernah Diperiksa Propam, Kabareskrim: Saya Belum Lupa Ingatan

Lalu Islamil Bolong sendiri itu siapa sih?

Ismail Bolong adalah lulusan pendidikan Polri pada tahun 1996/1997. Selama menjadi anggota polri, Ismail memiliki pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

Pria kelahiran 1976 tersebut pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) dan Satuan Sabhara Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Namun, Ismail memutuskan pensiun dini sejak Juli 2022 lalu.

Ismail pensiun setelah video yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang miliaran darinya. Uang tersebut berasal dari hasil pengepulan ilegal penambangan batubara yang viral di media sosial. Dari pengepulan batubara ilegal tersebut, Ismail memperoleh keuntungan sebesar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulannya. (ach/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Direktur PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP) Ismail Bolong Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nurul Azizah

Berita Lainnya

Divisi Humas Polri: Kasus Ismail Bolong Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

17 Desember 2022

Akui Tak Pernah Diperiksa Propam, Kabareskrim: Saya Belum Lupa Ingatan

29 November 2022

Pengamat: Bantahan Kabareskrim Bukti Tak Hormati Penyelidikan Propam Polri

25 November 2022
Mulyanto

Urai Masalah Tambang Ilegal, DPR Dukung Kapolri Tangkap Ismail Bolong

25 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Primatia Yogi Wulandari, S.Psi., M.Si., Psikolog

Tantangan Pola Asuh Generasi Alpha: Pakar UNAIR Imbau Orang Tua Jadi Digital Mentor

22 Juli 2026
ARTOTEL Yogyakarta menghadirkan campaign kuliner The Late Shift dengan menu Nusantara modern dan signature cocktail hingga 20 September 2026.

ARTOTEL Yogyakarta Hadirkan The Late Shift, Promo Kuliner Malam dengan Menu Nusantara Modern

22 Juli 2026
Khofifah menggelar Pasar Murah ke-84 di Pamekasan untuk menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, dan memberdayakan UMKM.

Khofifah Gelar Pasar Murah ke-84 di Pamekasan, Perkuat Daya Beli Warga, Kendalikan Inflasi dan Dorong UMKM Naik Kelas

22 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.