Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Jadi Komisaris di Perusahan Tambang Tak Berizin, Ismail Bolong Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Jadi Komisaris di Perusahan Tambang Tak Berizin, Ismail Bolong Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Peristiwa Achmat D8 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers perkembangan penanganan kasus gagal ginjal akut di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nurul Azizah mengatakan, terdapat tiga tersangka dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Mereka adalah BP, RP, dan IB atau Ismail Bolong yang memiliki peran masing-masing.

“BP berperan sebagai penambang batubara tanpa izin atau ilegal,” kata Nurul, di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Sementara, RP menjabat sebagai kuasa Direktur PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP). Ia berperan mengatur operasional batubara mulai dari kegiatan penambangan, pengangkutan, hingga pemuatan untuk dijual kepada pembeli.

Selanjutnya IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) perusahaan lain. Dia juga menjabat sebagai komisaris pada PT EMP, yang notabene tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) untuk melakukan kegiatan penambangan.

“Adapun pasal yang disangkakan, yaitu pasal 158 dan pasal 161 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” kata Nurul.

Adapun barang bukti yang telah diamankan Polri berupa 36 dump truk, 3 unit ponsel, 3 buah buku tabungan, dan tumpukan batubara hasil penambangan ilegal di terminal khusus dan lokasi PKP2B PT Santan Barubara (PT SB). Selain itu, penyidik Polri juga menyita  2 buah excavator dan 2 bundle rekening koran.

“Rencana tindak anjut sampai dengan saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk kepentingan penuntutan dan peradilan,” kata dia.

Baca Juga  Divisi Humas Polri: Kasus Ismail Bolong Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lalu Islamil Bolong sendiri itu siapa sih?

Ismail Bolong adalah lulusan pendidikan Polri pada tahun 1996/1997. Selama menjadi anggota polri, Ismail memiliki pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

Pria kelahiran 1976 tersebut pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) dan Satuan Sabhara Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Namun, Ismail memutuskan pensiun dini sejak Juli 2022 lalu.

Ismail pensiun setelah video yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang miliaran darinya. Uang tersebut berasal dari hasil pengepulan ilegal penambangan batubara yang viral di media sosial. Dari pengepulan batubara ilegal tersebut, Ismail memperoleh keuntungan sebesar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulannya. (ach/din)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Direktur PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP) Ismail Bolong Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nurul Azizah

Berita Lainnya

Divisi Humas Polri: Kasus Ismail Bolong Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

17 Desember 2022

Akui Tak Pernah Diperiksa Propam, Kabareskrim: Saya Belum Lupa Ingatan

29 November 2022

Pengamat: Bantahan Kabareskrim Bukti Tak Hormati Penyelidikan Propam Polri

25 November 2022
Mulyanto

Urai Masalah Tambang Ilegal, DPR Dukung Kapolri Tangkap Ismail Bolong

25 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.