Jakarta (pilar.id) – Drama terkait dugaan suap yang disalurkan oleh mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong dari pemilik tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang disebutkan oleh Ferdy Sambo dan melibatkan perwira tinggi Polri, masih terus berlanjut.
Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan menyebut bahwa suap miliaran rupiah dari tambang ilegal tersebut diserahkan ke beberapa perwira tinggi termasuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto.
Namun, Kabareskrim dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Komjen Pol Agus Andrianto juga menegaskan bahwa ia tidak pernah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di bawah pimpinan Ferdy Sambo terkait setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Seingat saya enggak pernah, ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Agus juga meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong.
“Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar,” tukasnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan dia sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri terkait setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam (Polri) sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, maka dia mempersilakan bertanya kepada instansi lain yang melakukan penyelidikan. Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Agus Andrianto sempat diperiksa Divisi Propam Polri.
“Iya, sempat (diperiksa),” ujar Ferdy Sambo. (fat)