Jakarta (pilar.id) – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (14/4/2023)
Selain Yana Mulyana, penyidik KPK juga meringkus pihak lainnya ketika OTT yang dilakukan di Bandung tersebut.
Yana Mulyana diduga terlibat praktek suap menyuap berkenaan pengadaan barang dan jasa terkait dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yana Mulyana dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT itu.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan beberapa pihak-pihak lainnya yang terjaring OTT kemarin.
Meskipun sudah menangkap beberpa orang terkait dugaan suap tersebut, Ali mengungkap kemungkinan masih ada orang lainnya yang terlibat. (ade)