Semarang (pilar.id) – Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menilai masih banyak potensi pendapatan yang perlu digali dan dimaksimalkan di kota Semarang.
Terutama untuk memaksimalkan potensi sektor bisnis milik Penkot Semarang seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan BUMD.
Mbak Ita menilai baik BLUD dan BUMD harusnya bisa lebih maksimal dalam menyumbangkan pendapatan untuk kas APBD.
‘’Saat ini APBD Kota Semarang sebesar 5.9 triliun, sedangkan pendapatan hanya 2.5 triliun. Idealnya pendapatan bisa 50% atau lebih mendukung APBD, seperti contoh di Surabaya, APBD 10 triliun dan pendapatan 8 triliun,’’ ungkap Mbak Ita.
Lebih lanjut, menurutnya masih banyak potensi dan peluang yang dapat dioptimalkan terlebih melihat kondisi yang semakin baik.
Seperti PPKM yang sudah dihapuskan, tingkat kesejahteraan, inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.
Kota Semarang bahkan tercatat memiliki PDRB tertinggi di Jawa Tengah sebesar 123 juta per tahun.
Dirinya lebih lanjut mencontohkan, berdasar kajian SMI pada sektor persampahan baru dikumpulkan 10% sampah.
“Ini berarti masih ada 90% potensi yang belum tergali. Juga pada Dinas Perdagangan yang mencatat hanya 250 pedagang di tiap pasar, ini secara logika hitung-hitungan apa mungkin?,’’ terang Ita.
Dirinya juga mengkritisi BLUD dan BUMD sebagai badan usaha penghasil yang diharap dapat melakukan efisiensi.
“Mereka kan penghasil justru harusnya bisa bantu pendapatan dengan devidennya. Penyertaan modal memang boleh di awal, tapi jangan nyusu terus,” urai Ita.
Dengan keleluasaan yang diberikan pada BUMD dan BLUD untuk mengelola keuangan sendiri dan melakukan kerja sama B to B, Ita berharap badan usaha milik daerah ini bisa lebih optimal dari sisi pendapatan dan efisiensi keuangan.
Untuk itu, Mbak Ita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kota Semarang khususnya kepada 14 OPD penghasil.
Hadir secara langsung selaku narasumber adalah Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bachtiar Ujang Purnama.
Bachtiar Ujang Purnama menyampaikan pengarahan ini sebagai bentuk edukasi, pencegahan dan tata kelola sistem pemerintahan anti korupsi.
Ditambahkannya, melalui kegiatan ini pihaknya menguatkan perilaku anti korupsi dan integritas jajaran OPD penghasil.
Selain itu, diberikan pula bekal kemampuan identifikasi riil objek PAD dan menghitung ideal objek pajak untuk optimalisasi target.
“Jangan sampai target yang dipasang minim dari ideal, sehingga berpotensi proses pengumpulan tidak disetorkan karena tidak punya konsep jelas,” ungkap Ujang.
Hal ini lanjutnya, akan berpotensi pada perilaku koruptif yang akan terus dikawal oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat. Ujang berharap adanya kenaikan target pendapatan dari 2.5 triliun menjadi 4 triliun rupiah. (Aam)