Surabaya (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan ada dua orang di jajaran Pemprov Jatim yang sangat paham dengan aliran dana hibah.
Secara terang-terangan, Khofifah menyebutkan dua orang tersebut adalah Sekda Provinsi Jatim dan Kepala Bappenda Jatim.
Sebagai Gubernur Jawa Timur, dirinya mengaku tidak mengetahui aliran dana hibah Pemprov Jatim.
“Yang paham terkait dana hibah adalah Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Jatim selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim,” katanya usai menghadiri acara peringatan Hari Ibu di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (22/12/2022) dikutip dari beritajatim.com.
Menurutnya, Sekda dan Kepala Bappenda Jatim tahu betul bagaimana aliran dana hibah.
Diberitakan sebelumnya, dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini menjadi sorotan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah tersebut.
Pada Rabu (21/12/2022) kantor Gubernur, Wakil Gubernur serta Sekda Jatim didatangi KPK.
Dalam kedatangan petugas KPK tersebut, satu flashdisk dari ruangan kerja Sekda Provinsi Jatim dibawa.
Khofifah menambahkan, tidak ada data atau apapun yang diambil petugas KPK dari kantornya dan wakilnya.
Dia mengatakan, Pihak Pemprov Jatim akan menghormati proses hukum yang berjalan dan akan memberikan data-data yang diperlukan KPK. (ade)