Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel setelah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dinyatakan layak oleh DPRD Jawa Timur untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas pandangan Panitia Khusus DPRD usai rapat paripurna yang digelar di Surabaya, Senin (6/4/2026). Ia menilai proses pembahasan yang dilakukan legislatif berlangsung secara komprehensif dan konstruktif sehingga menghasilkan evaluasi yang strategis bagi pemerintah daerah.
Penilaian DPRD menunjukkan bahwa LKPJ 2025 telah memenuhi standar minimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi indikator bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Timur berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku, sekaligus membuka ruang penyempurnaan melalui tahapan pembahasan lanjutan.
Khofifah menegaskan, LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada publik. Menurutnya, setiap catatan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi pijakan untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan dan kualitas pelayanan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Pemprov Jawa Timur berkomitmen menjaga konsistensi dalam peningkatan kinerja pemerintahan, termasuk memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. Evaluasi berkelanjutan disebut menjadi kunci dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan di tengah dinamika pembangunan daerah.
Rapat paripurna DPRD tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam fungsi pengawasan terhadap kepala daerah. Proses ini menjadi salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi daerah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi kinerja pemerintah.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengikuti tahapan lanjutan pembahasan LKPJ sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRD secara berkesinambungan, guna memperkuat fondasi pembangunan daerah yang inklusif dan berorientasi pada pelayanan publik. (usm)








