Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Wilayah PPKM Level 3, Seperti Apa?

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Wilayah PPKM Level 3, Seperti Apa?

Peristiwa Retno Wulandari11 September 2021
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terus membiasakan anak agar memakai masker

Jakarta (www.pilar.id) – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah level satu sampai dengan tiga, membuka kesempatan bagi satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan izin dari pemerintah daerah.

Dari 514 kabupaten/kota, 471 daerah di antaranya berada di wilayah PPKM level 1-3. Jika dihitung dari jumlah sekolah sebanyak 540 ribu sekolah, 91 persen di antaranya diperbolehkan melakukan PTM terbatas.

“Jadi ada 490.217 sekolah yang diperbolehkan. Tapi kecepatan daerah dalam melakukan PTM terbatas sangat bervariasi,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri, pada Silaturahmi Merdeka Belajar episode 6: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Kesiapan Pemerintah Daerah, yang ditayangkan di kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, Kamis (9/9).

Jumeri mengatakan, saat ini provinsi Aceh menduduki peringkat teratas dalam pelaksanaan PTM terbatas, yaitu sebanyak 81 persen. Secara nasional, kata Jumeri, sekolah yang sudah melakukan PTM terbatas berjumlah 50 persen dari jumlah sekolah yang sudah diizinkan melakukan PTM terbatas.

Jumeri menyampaikan, saat ini sebagian besar komponen pemerintah daerah, pemerintah pusat, guru, peserta didik, dan orang tua, sudah punya tujuan yang sama, yaitu agar sekolah segera bisa dibuka.

“Kita sudah satu frekuensi untuk segera membuka sekolah, untuk merelaksasi anak-anak kita, menolong anak-anak kita. Soal beda waktu membuka ini hanya soal perbedaan pertimbangan daerah,” tuturnya.

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, yang mengatakan bahwa saat ini dari 4.073 lembaga pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur sudah 3.944 lembaga atau 96,83 persen yang melakukan PTM terbatas.

Sedangkan dari jumlah siswa sebanyak 1.226.536 orang, 1.085.781 di antaranya sudah kembali ke sekolah. “Pembelajaran di sekolah dilakukan secara shift, sesuai dengan Inmendagri. Jadi setiap kelas berisi maksimal 50 persen. Kalau untuk total keseluruhan jenjang yang melakukan PTM terbatas sebanyak 48,34 persen,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wahid mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang mengambil kebijakan PTM terbatas untuk menjaga kualitas pembelajaran di masa pandemi.

Ia juga mengajak segenap pemangku kepentingan untuk mendukung upaya PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Pendidikan tidak boleh berhenti dalam situasi apapun. Mari kita dukung bersama PTM terbatas ini,” imbaunya.

Baca Juga  Punya Kewenangan Konstitusional, Pencabutan HGU bisa Timbulkan Kerawanan Sosial

Vaksinasi Tidak jadi Syarat

Dalam upaya mengembalikan peserta didik ke sekolah, ada syarat yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Jumeri mengatakan, “Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah satuan pendidikan tersebut harus sudah masuk di wilayah PPKM level 1 s.d. 3. Apalagi jika pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi, sekolah wajib menyediakan opsi tatap muka terbatas, juga memberi opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ)”.

Pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksinasi di wilayah PPKM level 1 s.d. 3, tutur Jumeri, boleh melakukan PTM terbatas. Jumeri mengungkapkan, “Saat ini vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan dosis pertama mencapai 60 persen atau dari 5,5 juta guru sudah 3,4 juta orang yang divaksinasi. Sedangkan untuk dosis kedua sudah sebanyak 40 persen dari jumlah guru”.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, yang juga menjadi narasumber mengatakan, prioritas vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan tetap berjalan.

Pihaknya, kata dia, selalu mengingatkan kepada dinas kesehatan di seluruh wilayah provinsi, kabupaten, kota, untuk segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk mempercepat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan. “Jadi kita dorong untuk menunjang upaya kita dalam melakukan pembelajaran tatap muka,” tuturnya.

Menjawab pertanyaan dari salah satu peserta webinar terkait adanya informasi tentang kewajiban vaksinasi peserta didik sebelum melakukan PTM terbatas, Nadia mengatakan bahwa proses PTM mengacu pada surat keputusan bersama empat menteri yang pernah diluncurkan sebelumnya. “Jadi tidak ada syarat seorang murid ataupun siswa harus divaksinasi dulu untuk bisa mengikuti PTM,” jelas Nadia.

Guna mendukung PTM terbatas ini, Nadia menyebut bukan hanya vaksinasi saja yang didorong, tapi juga upaya-upaya memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik, dan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai.

“Yang artinya jika kemudian ada kasus positif bagaimana melakukan kontak tracing, bagaimana melakukan testing, kemudian bagaimana hubungan dengan Puskesmas setempat, atau faskes mana yang akan ditunjuk. Nah, ini akan juga merupakan langkah-langkah awal bagaimana kita menyiapkan wahana pendidikan untuk bisa siap melakukan pembelajaran tatap muka,” jelas Nadia.

Jumeri melanjutkan, apabila peserta didik akan mengikuti PTM terbatas, hal penting yang harus didapatkan adalah izin orang tua. Siswa dapat tetap belajar dari rumah apabila orang tua belum mengizinkan karena berbagai alasan, termasuk jika memiliki penyakit bawaan. Mengajar dari rumah juga boleh dilakukan oleh guru yang memiliki komorbid.

Baca Juga  Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Terkait Aturan Penggunaan Transportasi Udara

Jangan Membebani Anak

Masih dalam kesempatan yang sama, Jumeri mengingatkan para guru untuk tidak mengejar ketertinggalan materi sekaligus di awal saat pelaksanaan PTM terbatas. Ia mengatakan, di awal pembukaan sekolah, guru diimbau untuk membangun karakter dan kesenangan anak akan sekolah, agar mentalnya siap.

“Kita cek dulu secara psikologis, beri motivasi tentang kesehatan. Pastikan anak-anak kita mematuhi protokol kesehatan. Ketika anak-anak di sekolah akan lebih mudah dikontrol karena sehari hanya empat jam dan jumlahnya sedikit,” kata Jumeri.

Jumeri juga mengingatkan agar jangan sampai terjadi diskriminasi pada anak yang masih memilih untuk belajar dari rumah. Baik terkait materi pelajaran ataupun dalam pemberian nilai. Jumeri mengimbau agar materi yang diberikan sesuai dengan kondisi anak.

“Tidak boleh memberi soal yang sama pada siswa tatap muka dan PJJ, karena pemahamannya pasti berbeda. Berikan evaluasi sesuai kondisi anak, ini penting agar anak-anak kita tidak merasa takut,” jelasnya.

Selain kepada guru, Jumeri juga mengimbau kepala sekolah untuk mengatur pembelajaran di sekolah dengan baik. Saat PTM terbatas berlangsung, kata dia, siswa cukup diberikan materi-materi yang esensial. Apalagi, lanjutnya, sebagian besar waktu belajar siswa adalah di rumah.

“Karena seminggu hanya dua hari, empat harinya di rumah. Dan kepada anak yang belum bisa ke sekolah, jangan berkecil hati,” kata Jumeri.

Menyambung ucapan Jumeri, Kepala Dinas Wahid Wahyudi, menyebut di Jawa Timur pelaksanaan PTM terbatas dilakukan selama empat jam pelajaran, dan setiap pelajaran dilakukan selama 30 menit. Dan setiap siswa, kata dia, dibatasi untuk mengikuti PTM hanya dua kali seminggu.

“Nanti kalau kondisi pandemi sudah membaik, pastinya akan dilakukan peningkatan, baik waktu maupun jumlah siswa masuk dalam seminggu,” katanya.

Wahid menambahkan, Jawa Timur melaksanakan hybrid learning di samping PTM terbatas, yang artinya semua sekolah tetap harus melaksanakan PJJ. Ia mengaku banyak masukan perihal singkatnya waktu 30 menit tersebut, apalagi untuk terapi anak berkebutuhan khusus dan praktik siswa SMK.

“Namun balik lagi, ini karena kita melakukan secara bertahap. Nanti akan ditingkatkan tergantung kondisi Covid 19,” ujar Wahid.

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
headline Pembelajaran Tatap Muka Terbatas PPKM Level 3

Berita Lainnya

Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.