Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Mahupiki Sosialisasi KUHP baru di Pontianak

Mahupiki Sosialisasi KUHP baru di Pontianak

Peristiwa Dina Prihatini20 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sejumlah peserta yang hadir dalam sosialisasi KUHP baru di Pontianak

Pontianak (Pilar.id) – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) bersama sejumlah pakar hukum melakukan sosialisasi KUHP baru di Pontianak Kalimantan Barat. KUHP Baru penting untuk di sosialisasikan agar masyarakat dapat memahami substansinya dan masyarakat tidak mispersepsi terhadap aturan hukum pidana yang dibuat oleh anak bangsa.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, SH., M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Prof Dr Pujiono SH., M.Hum dan Guru Besar FH UI, Prof.Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.

“Upaya pembaruan KUHP dimulai sejak 1958 yang ditandai dengan berdirinya Lembaga Pembinaan Hukum Nasional (LPHN). Kemudian pada 1963 diselenggarakan Seminar Hukum Nasional I yang menghasilkan berbagai resolusi antara lain untuk merumuskan KUHP Nasional,” ungkap Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, SH., M.Hum, dalam acara sosialisasi yang digelar MAHUPIKI bekerjasama dengan Universitas Tanjungpura, di Pontianak (18/1).

Rancangan Undang-Undang tentang RUU KUHP, lanjut Prof Benny, pertama kali disampaikan ke DPR pada Tahun 2012 namun belum sempat dibahas dan pada tahun 2015 Presiden Joko Widodo menyampaikan kembali ke DPR serta menerbitkan Surat Presiden Nomor R-35/Pres/06/2015, tanggal 5 Juni 2015 yang ditindaklanjuti dengan pembahasan secara intensif selama lebih dari 5 (Lima) tahun.

“Jadi KUHP kita sudah aman dari syarat formil,” tegas Prof Benny.

Baca Juga  Edi Ajak Jemaah Memakmurkan Masjid

Prof. Benny, dalam paparannya mengatakan, KUHP yang berlaku di Indonesia berasal dari Belanda dan memiliki nama asli Wetboek van Strafrecht voor Nederlansch Indie (WvS). Selain itu, KUHP lama juga belum mencerminkan nilai-nilai budaya bangsa, apalagi mencerminkan dasar negara falsafah Pancasila.

Selain itu, Prof Benny juga mengungkap beberapa tindak pidana asli Indonesia, seperti tindak pidana terhadap ideologi negara (Pasal 188), Tindak Pidana memberitahukan/ menawarkan memiliki Kekuatan Ghoib (Pasal 252), dan Tindak Pidana melakukan Kumpul Kebo/Kohabitasi (Pasal 412). Dimana terkait kohabitasi adalah delik aduan.

Narasumber lain, pakar Hukum dari FH UI, Prof.Dr. Topo Santoso, S.H., M.H mengatakan bahwa terdapat 3 bagian paling penting, yakni tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, pidana dan pemidanaan. Seluruhnya akan mempengaruhi banyak hal lain dalam KUHP Nasional.

“Dalam KUHP lama belum dijelaskan dan diatur secara sistematis mengenai tindak pidana. Namun dalam KUHP Nasional dijelaskan bahwa tindak pidana adalah sebuah perbuatan yang sifatnya melawan hukum dan oleh living law juga dilarang,” ungkap Prof Topo.

Prof Topo menambahkan, KUHP baru juga menyesuaikan perkembangan yang terjadi pada perubahan hukum di dunia, sehingga ada tindak pidana yang pelakunya tidak memiliki kesalahan namun bisa dihukum, akan tetapi sebagai pengecualian tertentu dan harus ditulis dengan jelas, yang penting semua unsurnya telah terpenuhi dan harus sangat eksplisit disebutkan dalam UU.

Baca Juga  Semangat Aila Afifah: Calon Jemaah Haji Termuda Asal Pontianak, Berangkat Gantikan Almarhumah Ibu

“Tujuan pidana sekarang bukan retributif atau untuk membalas, namun justru untuk perlindungan,” paparnya.

Sementara itu, Guru besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum., mengungkapkan, terdapat 8 isu aktual UU KUHP, yakni Living Law, Aborsi, Kontrasepsi, Perzinaan, Kohabitasi, Perbuatan Cabul, Tindak Pidana terhadap Agama/Kepercayaan dan Tindak Pidana yang berkaitan dengan Kebebasan Berekspresi.

“Terkait living law, yaitu sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap hukum adat atau delik adat, akan tetapi tetap dibatasi oleh Pancasila dan UUD 1945,” ujar Pujiyono.

Pembuatan KUHP yang bisa dikatakan cukup lama ini sudah berupaya menyerap seluruh aspirasi dari banyak kalangan, mengambil pendekatan kemanusiaan atau orientasi pidana pada pelaku-korban-masyarakat. Dengan demikian, pemberlakuan KUHP nasional diharapkan dapat memberikan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang dipandu oleh Presenter Berita Fristien Griec ini, dihadiri ratusan peserta, yang terdiri dari unsur Forkominda, akademisi, praktisi hukum, penegak hukum, Unsur Forkompimda, Toga, Tomas, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana sosialisasi pembahasan terkait penyesuaian KUHP Nasional kepada elemen-elemen publik. (din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
KUHP MAHUPIKI Pontianak sosialisasi

Berita Lainnya

Aila Afifah (13) asal Pontianak menjadi calon jemaah haji termuda Indonesia 2026, berangkat menggantikan ibunya yang telah wafat.

Semangat Aila Afifah: Calon Jemaah Haji Termuda Asal Pontianak, Berangkat Gantikan Almarhumah Ibu

16 April 2026
Telkomsel siagakan Hyper 5G, COMBAT, dan optimalisasi 470 BTS untuk dukung kelancaran Cap Go Meh 2026 di Singkawang dan Pontianak.

Telkomsel Siagakan Hyper 5G dan COMBAT untuk Dukung Cap Go Meh 2026 di Singkawang dan Pontianak

4 Maret 2026
Ilustrasi hukum dan keadilan (foto: Tingey Injury Law Firm, unsplash)

Menghadirkan Hukum yang Lebih Progresif dan Humanis Melalui KUHP Nasional

22 Desember 2025
Kota Pontianak (foto: Rendi iD, pexels)

Hari Jadi ke-254 Pontianak, Wali Kota Ingatkan Pentingnya Sinergi Pemerintah Kota, Provinsi, dan Pusat

22 Oktober 2025
Kampanye larangan penggunaan kantong plastik di toko-toko modern dan tempat usaha lainnya di Pontianak

Pontianak Berlakukan Larangan Kantong Plastik, Menuju Kota Ramah Lingkungan

5 Januari 2025
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto (foto: Dok Kominfo Kota Pontianak)

Pj Wali Kota Pontianak Imbau Warga Tertib dan Jaga Keamanan di Malam Tahun Baru

30 Desember 2024
Grup ABM, khususnya CKB Logistics, diharap dapat memperluas jangkauan bisnis sekaligus menciptakan peluang baru

CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak untuk Dukung Industri Pertambangan Kalimantan Barat

25 September 2024
Ilustrasi kesibukan di kebun sawit

Komisi VII Rekomendasikan Pembentukan Pansus untuk Penyelesaian Peremajaan Sawit

21 September 2024

Gandeng Universitas Tanjungpura, CIMB Niaga Perluas Layanan Perbankan di Pontianak

20 Mei 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.