Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Ada Unsur Kurang Teliti, BCA Harus Buktikan Tidak Bersalah dalam Kasus Tukang Becak

Ada Unsur Kurang Teliti, BCA Harus Buktikan Tidak Bersalah dalam Kasus Tukang Becak

Peristiwa Achmat D24 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
BCA
Ilsutrasi BCA (foto: bca.co.id)

Jakarta (pilar.id) – Pakar hukum perbankan Yunus Husein mengatakan, terkait tanggung jawab Bank BCA dalam kasus pembobolan dana nasabah di Surabaya Jawa Timur sangat tergantung pada letak kesalahannya. Menurutnya, apabila bank terbukti melakukan kesalahan seperti kegagalan sistem, hingga pegawai menggelapkan atau tidak bekerja dengan baik.

“Itu banknya bisa tanggung jawab,” kata Yunus, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Namun, lanjut Yunus, kalau bank bisa membuktikan bahwa kesalahan terjadi pada nasabah, mereka tidak bisa dikenakan pertanggungjawaban. Kesalahan tersebut, misalnya memberikan Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain yang tidak berhak.

“Dia (nasabah) sudah melanggar SOP bank,” kata Yunus.

Meski demikian, menurut Yunus dalam kasus ini bank juga punya andil melakukan kesalahan karena kurang teliti. Menurut Yunus, mestinya pihak bank melakukan pengecekan ulang terkait database nasabah.

“Nah jadi ada kekurangtelitian juga di bank seharusnya dia bisa buka database. Ini kan profiling semua nasabahnya,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang tukang becak asal Surabaya bernama Setu berhasil mengelabui teller BCA dan menguras rekening milik Muin Zachry senilai Rp345 juta. Setelah ditelusuri, Setu merupakan orang suruhan dari pelaku bernama Mohammad Thoha yang menjadi otak dari kasus pembobolan tersebut.

Menanggapi hal itu, EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F Haryn mengatakan, BCA telah melakukan verifikasi transaksi antara lain dengan verifikasi PIN kartu ATM nasabah. Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM.

Baca Juga  Mulai 20 Maret 2023, Minimal Transfer Antar Rekening BCA Turun Jadi Rp1

“BCA senantiasa melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas
secara profesional,” kata Hera. (ach/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bank BCA Pakar hukum perbankan Pembobolan Dana Nasabah Penyelewengan dana nasabah Yunus Husein

Berita Lainnya

Selewengkan Dana Nasabah, Pegawai Bank Riau Kepri Ditahan Polisi

28 Juni 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.