Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Selewengkan Dana Nasabah, Pegawai Bank Riau Kepri Ditahan Polisi

Selewengkan Dana Nasabah, Pegawai Bank Riau Kepri Ditahan Polisi

Hukum M. Fathur Rohman28 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gedung BRK di Pekanbaru. (Foto: Antara)

Riau (pilar.id) – Seorang pegawai Bank Riau Kepri (BRK) ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Pria berinisial RP ini diduga telah menyelewengkan dana ratusan nasabah dengan jumlah hingga miliaran rupiah selama kurun dua tahun.

Dana bernilai miliaran tersebut, diduga digunakan oleh RP untuk berjudi secara daring. Penyelewangan tersebut, baru terungkap pada 17 Juni lalu.

Terungkapnya kasus tersebut, bemula ketika pelaku menghubungi Customer Servis (CS) Bank BRK Cabang Pasir Pangaraian. Pelaku meminta bantuan untuk membuka doorman rekening tabungan atas nama seorang nasabah.

Sehari berikutnya, CS tersebut mengetahui bahwa telah terjadi transaksi penarikan uang melalui kartu ATM. Padahal, nasabah tersebut tidak memiliki kartu ATM. Hal ini diterangkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Polisi Sunarto di Pekanbaru, Selasa (28/6/2022).

“Pada 21 Juni 2022, quality assurance pegawai BRK Pasir Pangaraian mengetahui ada penarikan menggunakan kartu ATM atas nama Khadaffi,” sebut Sunarto.

Atas temuan tersebut, pria berinisial RP dilaporkan dan diusut Subdit II Reskrimsus Polda Riau. RP yang merupakan pegawai tetap di bank milik Pemerintah Provinsi Riau itu pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

RP diduga membobol dana nasabah menggunakan kartu ATM di BRK Cabang Pekanbaru antara tahun 2020-2022.

Sunarto mengungkapkan bahwa RP diketahui telah melakukan pembobolan dana rekening milik 101 nasabah di Bank BRK yang nilainya miliaran rupiah.

Baca Juga  1.162 Personel Polda Riau Siaga Amankan Demo Mahasiswa 11 April

“Uang hasil pembobolan tersebut digunakan RP untuk bermain judi online,” tutur Sunarto.

Pelaku lain

Saat ini polisi terus mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan pelaku lainnya. “Kami masih mendalami apakah RP ini bekerja sendiri atau ada keterlibatan pelaku lainnya. Tidak menutupi kemungkinan bakal ada pelaku baru dalam kasus ini,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a jo. ayat (2) huruf b UU RI Nomor 10 Tahun 1998, tentang Perubahan atas UU RI nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp5 miliar dan maksimal Rp200 miliar.

Pembobolan uang nasabah oleh pegawai Bank BRK bukanlah kali pertama. Sebelumnya, pada 2021 di Bank BRK Cabang Rokan Hulu, dua tersangka juga dijerat atas kasus yang sama. Salah satunya perempuan berinisial NH, 37 tahun selaku teller bank dan AS, 42 tahun mantan Head Teller atau Pemimpin Seksi Pelayanan.

Modus yang dilakukan para tersangka yakni NH selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan sehingga dia dapat menarik uang tunai dari rekening nasabah.

Adapun tersangka AS selaku Head Teller memberikan user id berikut password agar tersangka NH dapat melakukan transaksi penarikan dari rekening nasabah. Perbuatan keduanya merugikan nasabah sekitar Rp1,4 miliar. (fat)

Baca Juga  Polda Riau Temukan Indikasi SPBU Lakukan Pelanggaran Distribusi Solar

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Bank Riau Kepri (BRK) pegawai Bank Riau Kepri Penyelewengan dana nasabah Polda Riau

Berita Lainnya

Polda Riau kukuhkan Duta Anti Narkoba dan deklarasikan Kampung Tangguh untuk cegah peredaran narkotika di masyarakat.

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Deklarasikan Kampung Tangguh di Panipahan

18 April 2026
Pemkab Kuansing dukung Polda Riau berantas PETI di Sungai Kuantan. 24 rakit tambang ilegal dimusnahkan demi lindungi lingkungan dan budaya lokal.

Pemkab Kuansing Dukung Langkah Polda Riau Bebaskan Sungai Kuantan dari Tambang Ilegal

4 Agustus 2025
Bripda Jessica Tety Debora, anggota Ditlantas Polda Riau

Bripda Jessica Raih Emas di Kejuaraan Karate Internasional Malaysia, Harumkan Nama Polda Riau

3 Mei 2025
Ungkap kasus dan pemusnahan barang nukti narkotika se-Indonesia

Kapolda Riau Ungkap 2 Ton Sabu Selama Menjabat, Kepala BNN RI Sampaikan Apresiasi

27 Juni 2024
Dua pelaku jambret yang berhasil diamankan tim gabungan Jatanras Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru serta Opsnal Polsek Limapuluh (foto: Dok Humas Polri)

Jambret Sadis Tewaskan Mahasiswa di Pekanbaru, Korbannya Dipepet dan Ditendang Hingga Jatuh

15 Juni 2024
Kapolda Riau Irjen M Iqbal menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau. (foto: Dok Humas Polri)

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda: Sikat Habis!

27 April 2024
(foto: Dok Humas Polri)

Pemilu 2024, Humas Polda Riau Lakukan Kolaborasi Bersama Pegiat Media Sosial

12 Oktober 2023
Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Kindel Media, pexels)

Ditkrimsus Polda Riau Sukses Bongkar Sindikat Judi Online di Pekanbaru

24 September 2023
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam

19 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.