Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Budaya»Selebritis»Once Mekel dan Ahmad Dhani Beda Pendapat terkait Royalti Lagu

Once Mekel dan Ahmad Dhani Beda Pendapat terkait Royalti Lagu

Selebritis M. Fathur Rohman29 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ello menjadi Vokali Band Dewa 19. (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Dua musisi kenamaan Indonesia, Ahmad Dhani dan Once Mekel kembali ramai dibincangkan masyatakat.

Ahmad Dhani baru saja mengeluarkan larangan tegas bagi Once agar tidak menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 selama grup band tersebut melakukan konser tur.

Pernyataan ini, kembali memanaskan isu terkait pembayaran royalti yang sempat menyeret nama Once dan Ahmad Dhani.

Pasalnya, bulan Februari 2023 lalu, Once sempat diundang untuk mengisi sebuah konser musik dan membawakan lagu-lagu Dewa 19.

Namun, Ahmad Dhani merasa bahwa Once belum izin kepada dirinya untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 tersebut dan belum membayar royalti kepada Ahmad Dhani selaku pencipta lagu.

Ahmad Dhani pun menyatakan bahwa meski Once adalah mantan vokalis Dewa 19 namun, ia tetap harus membayar royalti ketika menyanyikan lagu Dewa 19.

Di sisi lain, Once memiliki pendapat yang berbeda terkait dengan mekanisme pembayaran royalti atas hak cipta yang dimiliki pencipta lagu.

Once menyatakan bahwa pemberian royalti sudah diatur oleh pemerintah lewat UU Hak Cipta. Dimana, dalam UU tersebut, disebutkan bahwa pengumpulan dan pendistribusian royalti atas hak cipta dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Lembaga inilah yang satu-satunya lembaga yagn mengumpulkan dan membagikan. Mengumpulkan dari mana? Dari orang-orang yang memakai dan memainkan lagu-lagu itu,” terang Once Mekel.

Once juga menyebutkan bahwa besaran pembayaran royalti pun sudah diatur dalam UU Hak Cipta.

Baca Juga  Rubah Logo Twitter jadi X, Ini yang Bakal Dihadapi Elon Musk

“Besarannya diatur misal di karaoke besarannya segini, restoran ada besarannya, berbagai macam,” lanjut Once.

Mantan vokalis Dewa 19 ini juga menjelaskan bahwa royalti di kegiatan konser musik, aturannya sebesar 2 persen dari penjualan tiket.

“Dua persen dari tiket yang terjual itu akan dibagikan kepada si pencipta (lagu)”.

Once juga menyinggung bahwa pembayaran royalti dengan kesepatakan pribadi antara pencipta lagu dengan musisi yang menyanyikan lagu adalah dua hal yang berbeda.

“Kalau kompromi pribadi itu lain lagi, itu tidak berdasarkan aturan (UU Hak Cipta). Kompromi pribadi bisa, tapi itu bukan aturan resminya. Sebagai teman kita ngbrol gak papa, satu lagu okelah dibayar sekian,” lanjut Once.

Pernyataan ini, disamapikan Once menanggapi pernyataan Ahmad Dhani yang sempat menyampaikan bahwa ia memiliki kesepakatan pribadi dengan mantan vokalis Dewa 19 yang lain yakni, Ari Lasso.

Ahmad Dhani menyebutkan bahwa ia memberikan hak kepada Ari Lasso untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 asalkan membayarkan royalti sebesar Rp5 juta per lagu.

Sedangkan Ahmad Dhani memiliki pendapat bahwa dalam kasus Once menyanyikan lagu Dewa 19, EO(Event Organizer) yang mengundang Once untuk konser wajib membayarkan royalti kepada Ahmad Dhani.

“Saya sama Once ndak ada apa-apa, yang wajib bayar bukan Once. Tapi, EO-nya,” tegas Ahmad Dhani.

Dhani juga menjelaskan bahwa kewajiban EO yang mengundang Once menyanyikan lagu Dewa 19 wajib membayar royalti karena Once sebagai penyanyi dan mantan vokalis Dewa 19 tidak mewakili pengarang lagu.

Baca Juga  OpenAI Siapkan Sistem Kontrol Hak Cipta Baru di Sora, Ini Janji Sam Altman

“Jadi, saya ulangi sekali lagi biar nggak salah. Ini untuk EO-nya bukan untuk penyanyinya,” tegas Dhani. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Ahmad Dhani Dewa 19 Hak Cipta Once Mekel royalti

Berita Lainnya

Proposal tata kelola royalti Indonesia mendapat dukungan kuat dari berbagai negara dalam Sidang SCCR WIPO ke-47 di Jenewa.

Proposal Tata Kelola Royalti Indonesia Dapat Dukungan Luas dalam Sidang SCCR WIPO

5 Desember 2025
Sam Altman

OpenAI Siapkan Sistem Kontrol Hak Cipta Baru di Sora, Ini Janji Sam Altman

5 Oktober 2025
Kasus hak cipta antara Mie Gacoan dan LMK SELMI di Bali berakhir damai melalui restorative justice setelah tercapai kesepakatan pembayaran royalti.

Kasus Hak Cipta Mie Gacoan dengan LMK SELMI Diselesaikan lewat Restorative Justice

4 September 2025
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

Polisi Akan Periksa Lesti Kejora Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Ciptaan Yoni Dores

26 Juni 2025
Formasi On Air, band baru asal Kota Malang, Jawa Timur

On Air Luncurkan Lagu Baru dengan Gaya Pop Rock Menggoda, Seperti Apa?

19 Desember 2023
Ilustrasi platform video YouTube (foto: charlesdeluvio, unsplash)

Cara Download Video YouTube dengan Cepat dan Andal, Jangan Lupa Hormati Hak Cipta!

17 Desember 2023
X, branding baru Twitter

Rubah Logo Twitter jadi X, Ini yang Bakal Dihadapi Elon Musk

29 Juli 2023
Prabowo (kiri) bersama Al dan El, saat menyampaikan sambutannya atas bergabungnya dua anggota parpol Gerindra yang baru, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2023). (Foto:Instagram @prabowo)

Dua Anak Ahmad Dhani Gabung di Gerindra, Prabowo: Kita Dapat Bantuan Kekuatan Anak Muda

29 April 2023

Dewa 19 Gelar Konser Tur, Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19

29 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.