Jakarta (pilar.id) – Dua musisi kenamaan Indonesia, Ahmad Dhani dan Once Mekel kembali ramai dibincangkan masyatakat.
Ahmad Dhani baru saja mengeluarkan larangan tegas bagi Once agar tidak menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 selama grup band tersebut melakukan konser tur.
Pernyataan ini, kembali memanaskan isu terkait pembayaran royalti yang sempat menyeret nama Once dan Ahmad Dhani.
Pasalnya, bulan Februari 2023 lalu, Once sempat diundang untuk mengisi sebuah konser musik dan membawakan lagu-lagu Dewa 19.
Namun, Ahmad Dhani merasa bahwa Once belum izin kepada dirinya untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 tersebut dan belum membayar royalti kepada Ahmad Dhani selaku pencipta lagu.
Ahmad Dhani pun menyatakan bahwa meski Once adalah mantan vokalis Dewa 19 namun, ia tetap harus membayar royalti ketika menyanyikan lagu Dewa 19.
Di sisi lain, Once memiliki pendapat yang berbeda terkait dengan mekanisme pembayaran royalti atas hak cipta yang dimiliki pencipta lagu.
Once menyatakan bahwa pemberian royalti sudah diatur oleh pemerintah lewat UU Hak Cipta. Dimana, dalam UU tersebut, disebutkan bahwa pengumpulan dan pendistribusian royalti atas hak cipta dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Lembaga inilah yang satu-satunya lembaga yagn mengumpulkan dan membagikan. Mengumpulkan dari mana? Dari orang-orang yang memakai dan memainkan lagu-lagu itu,” terang Once Mekel.
Once juga menyebutkan bahwa besaran pembayaran royalti pun sudah diatur dalam UU Hak Cipta.
“Besarannya diatur misal di karaoke besarannya segini, restoran ada besarannya, berbagai macam,” lanjut Once.
Mantan vokalis Dewa 19 ini juga menjelaskan bahwa royalti di kegiatan konser musik, aturannya sebesar 2 persen dari penjualan tiket.
“Dua persen dari tiket yang terjual itu akan dibagikan kepada si pencipta (lagu)”.
Once juga menyinggung bahwa pembayaran royalti dengan kesepatakan pribadi antara pencipta lagu dengan musisi yang menyanyikan lagu adalah dua hal yang berbeda.
“Kalau kompromi pribadi itu lain lagi, itu tidak berdasarkan aturan (UU Hak Cipta). Kompromi pribadi bisa, tapi itu bukan aturan resminya. Sebagai teman kita ngbrol gak papa, satu lagu okelah dibayar sekian,” lanjut Once.
Pernyataan ini, disamapikan Once menanggapi pernyataan Ahmad Dhani yang sempat menyampaikan bahwa ia memiliki kesepakatan pribadi dengan mantan vokalis Dewa 19 yang lain yakni, Ari Lasso.
Ahmad Dhani menyebutkan bahwa ia memberikan hak kepada Ari Lasso untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 asalkan membayarkan royalti sebesar Rp5 juta per lagu.
Sedangkan Ahmad Dhani memiliki pendapat bahwa dalam kasus Once menyanyikan lagu Dewa 19, EO(Event Organizer) yang mengundang Once untuk konser wajib membayarkan royalti kepada Ahmad Dhani.
“Saya sama Once ndak ada apa-apa, yang wajib bayar bukan Once. Tapi, EO-nya,” tegas Ahmad Dhani.
Dhani juga menjelaskan bahwa kewajiban EO yang mengundang Once menyanyikan lagu Dewa 19 wajib membayar royalti karena Once sebagai penyanyi dan mantan vokalis Dewa 19 tidak mewakili pengarang lagu.
“Jadi, saya ulangi sekali lagi biar nggak salah. Ini untuk EO-nya bukan untuk penyanyinya,” tegas Dhani. (fat)










