Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Gaya Hidup»Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Simak Ulasan Berikut Ini

Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Simak Ulasan Berikut Ini

Gaya Hidup Ade Lukmono13 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi beras zakat fitrah (pixabay/ImageParty)

Semarang (pilar.id) – Ibadah Zakat Fitrah sudah ditentukan waktu pelaksanaannya, sebagaimana ibadah wajib lainnya.

Zakat fitrah bisa berupa makanan pokok sehari-hari, seperti beras, jagung, atau gandum.

Di bulan Ramadhan, beberapa takmir masjid yang menjadi amil zakat sudah mulai untuk mengumpulkan zakat fitrah masyarakat untuk nantinya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat.

Lantas, kapan waktu yang paling tepat untuk membayar zakat fitrah?

Dikutip dari laman resmi Universitas Islam An Nur Lampung, para ulama berbeda pendapat, tetapi secara umum mereka membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi lima kategori, yaitu:

1. Waktu mubah

Sejak awal hingga akhir Ramadan. Waktu ini boleh untuk membayar zakat fitrah, tetapi tidak disarankan karena bisa menyulitkan orang miskin yang membutuhkan bantuan segera.

2. Waktu wajib

Pada akhir Ramadan dan awal Syawal. Waktu ini wajib untuk membayar zakat fitrah bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadan dan sebagian waktu Syawal meski sejenak.

Waktu ini juga disepakati oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Malik sebagai waktu yang paling tepat untuk membayar zakat fitrah.

Mereka berpendapat bahwa zakat fitrah harus dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri, karena itu adalah batas akhir puasa dan awal hari raya.

3. Waktu sunnah

Sebelum shalat Id berlangsung. Waktu ini adalah waktu yang paling utama (fadhilah) menurut mayoritas ulama. Waktu ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa beliau mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin, dan beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat ke masjid Idul Fitri.

Baca Juga  Pemerintah Harus Waspadai Kenaikan Harga Bahan Pokok Pasca-lebaran

4 .Waktu makruh

Setelah shalat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir atau pada waktu maghrib Hari Raya Idul Fitri.

Waktu ini makruh (dibenci) untuk membayar zakat fitrah karena sudah melewati waktu yang disyariatkan1.

Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa.

5. Waktu haram

Setelah tanggal 1 Syawal berakhir. Waktu ini haram (dilarang) untuk membayar zakat fitrah karena sudah terlambat dan tidak bisa menggantikan kewajiban yang telah lewat. (ade)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Lebaran Ramadhan Zakat zakat fitrah

Berita Lainnya

Prof. Dr. Tika Widiastuti, SE, MSc

Pakar UNAIR: Zakat Berperan Strategis Kurangi Ketimpangan Sosial di Indonesia

6 Maret 2026
Ilustrasi kebahagiaan Idulfitri

Hari Kedua Lebaran, Maksimalkan Momen Kebersamaan bareng Keluarga dan Kerabat Dekat

1 April 2025

Konsumsi Listrik di Jawa Timur Melonjak 30 Persen Pascalebaran

19 April 2024
Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam dan Keuangan Sosial Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Tika Widiastuti SE MSi

Berpotensi Sejahterakan Masyarakat, Digitalisasi Zakat jadi Solusi Transparansi dalam Pengelolaan

3 April 2024

Jelang Lebaran, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah Medan Siap Lakukan Pengawasan

27 Maret 2024

Pj. Gubernur Jatim Ajak Forkopimda dan Pengusaha Tunaikan Zakat Melalui Baznas

27 Maret 2024
Ilustrasi studio foto untuk keluarga

Peluang Bisnis dengan Modal Minim Jelang Lebaran, Dicoba yuk!

26 Maret 2024
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan

Baznas Kabupaten Bekasi Buka Gerai Zakat di Rest Area Tol KM 72 untuk Pemudik

25 Maret 2024

Pertamina Patra Niaga Lakukan Pelayanan Avtur Lewat Jaringan Pipa Bawah Tanah di Bandara YIA

24 Maret 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.