Timor Tengah Selatan (pilar.id) – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian telah melaksanakan vaksinasi massal terhadap hewan anjing di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, setelah kejadian luar biasa wabah rabies terjadi.
Hal ini diumumkan oleh Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, melalui keterangan tertulis pada Minggu (4/5/2023).
Nuryani mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian telah segera mengambil tindakan dengan melakukan pemantauan langsung dan pendataan di wilayah penyebaran virus rabies. “Kami telah mengalokasikan 15 ribu dosis vaksin rabies untuk Provinsi NTT dan saat ini memberikan tambahan bantuan sebanyak 5 ribu dosis vaksin untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan,” ujar Nuryani.
Nuryani menjelaskan bahwa Kementan telah menjalankan program pengendalian dan pemberantasan rabies di Indonesia, termasuk melalui vaksinasi di wilayah yang terancam atau wilayah bebas tertular, surveilans, pengawasan lalu lintas hewan penular rabies (HPR), dan manajemen populasi HPR.
Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat delapan provinsi yang bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Papua, dan Papua Barat. Namun, 25 provinsi di Indonesia masih menjadi daerah endemik rabies.
Lebih lanjut, Nuryani menyampaikan bahwa Kementan telah mengirimkan tim pusat untuk melaksanakan vaksinasi dan menyebarkan informasi dan edukasi agar informasi yang benar tentang rabies dapat disampaikan kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan rabies dengan menghindari anjing berkeliaran di luar, terutama di Timor Tengah Selatan.
Sementara itu, Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun, menyatakan bahwa bantuan vaksin dan kehadiran tim vaksinator dari Kementerian Pertanian secara langsung di lokasi sangat membantu dalam mempercepat pengendalian wabah rabies. “Saat ini sudah terdapat 128 orang terinfeksi yang tersebar di 11 kecamatan dan 37 desa, namun kami sudah mengatur dengan baik berkat kesiapan tenaga medis dan petugas dari sektor peternakan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTS, Dianar Ati, menjelaskan bahwa vaksinasi massal rabies yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian merupakan langkah awal yang harus terus dilakukan terhadap seluruh hewan anjing di daerah tersebut. “Mulai hari ini dan seterusnya, vaksinasi harus dilakukan secara rutin. Bupati telah meminta agar setiap harinya dilaporkan mengenai capaian vaksinasi kepada beliau,” ujar Dianar.
Saat ini, sebanyak 2.500 dosis vaksin akan difokuskan di Kecamatan Kota Soe. “Kami juga akan mengarahkan vaksinasi ke kecamatan-kecamatan yang saat ini masuk dalam kategori zona merah,” tambahnya. (usm/hdl)