Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini
  • Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Jaksa Agung Ancam Tindak Tegas Oknum Insan Adhyaksa yang Lakukan Perbuatan Tercela

Jaksa Agung Ancam Tindak Tegas Oknum Insan Adhyaksa yang Lakukan Perbuatan Tercela

Hukum Moh. Usman29 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin

Jakarta (pilar.id) – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum jaksa atau pegawai Tata Usaha (TU) yang masih terlibat dalam perbuatan tercela.

Ia menekankan bahwa kepercayaan publik tidak dapat diperoleh hanya melalui publikasi kinerja yang hanya menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pidana militer.

Burhanuddin menyatakan bahwa meningkatnya kepercayaan publik juga tergantung pada tindakan disiplin terhadap oknum insan Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela, penyalahgunaan wewenang, perilaku arogan, dan tindakan sewenang-wenang yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Dalam merespons berbagai pengaduan dan laporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, terutama terkait oknum jaksa yang melakukan perbuatan tercela, saya selalu menekankan pentingnya merespons dengan cepat, tepat, dan akurat,” kata Burhanuddin dalam keterangan resminya pada Selasa (27/6/2023).

Pria kelahiran Majalengka ini meminta agar jajaran Kejaksaan tidak menghancurkan kepercayaan yang diberikan masyarakat dengan tindakan negatif.

“Janganlah menghancurkan kepercayaan masyarakat dengan tindakan negatif. Saya akan mengambil tindakan tegas dan bahkan tidak ragu untuk memidanakan jika terbukti melakukan kesalahan serius. Hal ini semata-mata untuk menjaga reputasi Kejaksaan,” tegas peraih gelar doktor di Universitas Satyagama ini.

Sebagai hasil dari tindakan tegas tersebut, Burhanuddin menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran baik yang ringan, sedang, maupun berat telah menurun selama tiga tahun terakhir, yaitu 2021 (209 pelanggaran), 2022 (167 pelanggaran), dan hingga Juni 2023 (28 pelanggaran).

Baca Juga  Wujudkan Indonesia Bersih, Sekarang Ada Tim Asistensi Gabungan untuk Awasi Penggunaan Dana Desa

Ia menyebutkan adanya penurunan signifikan terutama dalam jumlah pelanggaran berat, yang hanya mencapai 13 orang pada tahun 2023.

Untuk kasus pelanggaran berat yang dianggap sangat merugikan rasa keadilan, sebanyak 7 orang jaksa telah diproses secara pidana. Mereka terdiri dari tiga orang di Kejaksaan Tinggi Lampung, serta masing-masing satu orang di Kejaksaan Tinggi NTB, Kejaksaan Negeri Palu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kejaksaan Negeri Pangkep. Semua kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap persidangan.

Burhanuddin juga menyebutkan bahwa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung telah menonaktifkan seorang kepala Kejaksaan Tinggi dan seorang direktur yang memiliki jabatan bintang dua.

Tidak hanya itu, beberapa jaksa yang menjabat sebagai tata usaha, dua pejabat eselon III Asisten Tindak Pidana Khusus, dan satu koordinator juga telah dicopot dari jabatannya.

Sanksi yang sama juga diberlakukan terhadap pegawai Tata Usaha yang terlibat dalam perbuatan tercela.

Selain merespons laporan dan pengaduan masyarakat terkait oknum jaksa yang tidak bertanggung jawab di seluruh Indonesia, Jaksa Agung Burhanuddin juga cepat dalam menanggapi pemberitaan di media massa, media online, dan media sosial.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya persoalan yang dapat merusak rasa keadilan di masyarakat dan reputasi Kejaksaan.

Burhanuddin kembali menegaskan bahwa zero tolerance akan diterapkan terhadap pelanggaran berat. “Oleh karena itu, saya menekankan pentingnya menjaga reputasi Kejaksaan dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam setiap tugas dan jabatan yang diemban,” tambahnya.

Baca Juga  Wujudkan Indonesia Bersih, Sekarang Ada Tim Asistensi Gabungan untuk Awasi Penggunaan Dana Desa

Dengan adanya sikap tegas Jaksa Agung Burhanuddin dalam menindak oknum insan Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela, diharapkan akan tercipta integritas yang tinggi di lingkungan Kejaksaan dan kepercayaan publik terhadap lembaga ini dapat dipulihkan. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin

Berita Lainnya

Wujudkan Indonesia Bersih, Sekarang Ada Tim Asistensi Gabungan untuk Awasi Penggunaan Dana Desa

14 Juni 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kemenkes mengajak masyarakat tidak memberi stigma kepada ODHIV. Peningkatan temuan kasus HIV di Sidoarjo disebut mencerminkan keberhasilan deteksi dini.

Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini

25 Juli 2026
Haryo Limanseto

Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026

25 Juli 2026
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.