Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»Wujudkan Indonesia Bersih, Sekarang Ada Tim Asistensi Gabungan untuk Awasi Penggunaan Dana Desa

Wujudkan Indonesia Bersih, Sekarang Ada Tim Asistensi Gabungan untuk Awasi Penggunaan Dana Desa

Pemerintahan Mia Ketang Rejo14 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta (foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk Tim Asistensi Gabungan untuk mengawasi penggunaan dana desa.

Pembentukan itu dibahas dalam pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung pada Selasa (14/6/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya menyampaikan harapannya tentang pembentukan Tim Asistensi Gabungan.

Ketut berharap Tim Asistensi Gabungan yang di bentuk dapat bekerja efektif untuk mengevaluasi pengelolaan dana desa. Sehingga ke depan penggunaan dana desa bisa lebih efisien, tepat guna, dan akuntabel penggunaan dana desa dimaksud.

“Program ini diharapkan tidak ada lagi kepala desa terjerat masalah hukum dan tentu kami tidak ingin hal tersebut terjadi. Hal tersebut merupakan solusi preventif untuk meminimalkan terjadi penyimpangan pengelolaan atau penggunaan dana desa,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Ketut, Abdul Halim Iskandar menyampaikan Kemendes PDTT memiliki anggaran untuk melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD).

Kemendes PDTT juga mengelola dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tambahnya.

Program PNPM-MPD, yang dimulai sejak 1998 hingga kini, telah menyasar 5.300 kecamatan, 404 kabupaten dan kota, dan 33 provinsi dengan pengelolaan dana sekitar Rp13 triliun, yang modal awalnya kurang lebih Rp3 triliun.

Baca Juga  Jubir Kemenko Perekonomian Pastikan tak Ada Protokoler yang Ancam Wartawan

Ketut juga mengatakan, dalam pelaksanaan program tersebut, banyak terdapat permasalahan di lapangan terkait legalitas lembaga yang dibentuk, struktur organisasi pengelola dana, termasuk pengelolaan keuangan, karena ketidaktahuan lebih banyak.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan Kemendes PDTT.

Sebagai mitra desa, Kejagung memiliki “Program Jaga Desa” yang bertujuan untuk melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum terhadap aparatur desa dan masyarakat, sehingga mereka mendapat pemahaman dan pengetahuan tentang tata kelola dana desa.

“Program ini diharapkan tidak ada lagi kepala desa terjerat masalah hukum dan tentu kami tidak ingin hal tersebut terjadi. Hal tersebut merupakan solusi preventif untuk meminimalkan terjadi penyimpangan pengelolaan atau penggunaan dana desa,” jelas Sanitiar.

Oleh karena itu, pembentukan Tim Asistensi Gabungan Kemendes PDTT dan Kejagung itu bertujuan untuk mewujudkan ketahanan ekonomi nasional melalui desa sebagai benteng pertahanan utama dalam menggulirkan ekonomi kerakyatan.

“Begitu juga untuk mewujudkan Indonesia Bersih, desa juga menjadi teladan karena yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya. (mia/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Abdul Halim Iskandar Dana Desa Kejaksaan Agung RI Kemendes PDTT RI Sanitiar Burhanuddin Tim Asistensi Gabungan

Berita Lainnya

Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

23 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Buka 11.030 Formasi CPNS dan PPPK 2024

28 Juni 2024
Jaksa Agung Burhanuddin

Target Bikin Jera, Kejagung Sebut Pelaku Judi Online Harus Diberi Hukuman Maksimal

28 Juni 2024
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (foto: dok Puspenkum)

Catatan Akhir Tahun, Kejaksaan Agung Berhasil Amankan 138 Buronan Selama 2023

30 Desember 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (foto: dok Puspenkum)

Kejagung Apresiasi Langkah KPK Terkait Penangkapan Dua Oknum Jaksa Bondowoso

17 November 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana

Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat

27 September 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Penyaluran Dana Desa di Jatim Capai 80,54 Persen, Gubernur Khofifah: Utamakan Kesejahteraan Masyarakat Desa

25 September 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Tol Japek II

28 Agustus 2023
Aset tanah yang telah disita akan diproses lebih lanjut dengan cara dilakukan pelelangan

Kejagung Eksekusi Tanah Milik Terpidana Kasus Megakorupsi Jiwasraya

11 Agustus 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.