Jakarta (pilar.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menginvestigasi dugaan kebocoran data pribadi sebanyak 34.900.867 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkait dengan informasi paspor. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengidentifikasi kebenaran klaim tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel A. Pangerapan, tim masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan ini. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan yang jelas mengenai adanya kebocoran data pribadi dalam jumlah yang besar seperti yang dituduhkan.
Proses pemeriksaan yang hati-hati telah dilakukan terhadap data yang beredar. Meskipun demikian, Kementerian Kominfo tetap akan melanjutkan upaya penelusuran dan penyelidikan secara menyeluruh. Setelah memperoleh hasil yang lebih detail, perkembangan informasi akan diumumkan kepada publik.
Dirjen Aptika Kominfo menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Tindakan koordinasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mengatasi dugaan kebocoran data ini.
Semuel menekankan bahwa Kementerian Kominfo akan terus melakukan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail. Selain itu, para penyedia platform digital juga diminta untuk meningkatkan keamanan data pribadi pengguna mereka serta melindungi sistem yang mereka operasikan.
Kementerian Kominfo mendorong seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi untuk memperkuat keamanan data pribadi pengguna sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku. Mereka juga diminta untuk memastikan keamanan sistem elektronik yang mereka operasikan.
Dalam hal ini, Kementerian Kominfo tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan kebocoran data pribadi ini. Langkah-langkah yang diperlukan akan terus diambil untuk melindungi privasi dan keamanan data warga negara Indonesia. (ted)