Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»AJI Balikpapan Buka Posko Aduan THR Jurnalis di Kaltim-Kalsel

AJI Balikpapan Buka Posko Aduan THR Jurnalis di Kaltim-Kalsel

Peristiwa Dina Prihatini10 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Rupiah
Ilustrasi THR (foto: Hendro D. Laksono, pilar.id)

Balikpapan (Pilar.id) – Aliansi Jurnalis Independen membuka posko pengaduan bagi jurnalis yang tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan media tempatnya bekerja.

“Silakan lapor. Kami akan tindaklanjuti dengan mengadvokasi atau melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat jika menemukan pelanggaran ketenagakerjaan,” jelas Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan.

Teddy menjelaskan bahwa jurnalis sudah sepatutnya mendapat hak tunjangan hari raya guna menunjang kerja-kerja jurnalistiknya. Apalagi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menandatangani surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR, 28 Maret lalu. Sebagaimana diketahui perayaan Hari Raya Idulfitri 2023 diperkirakan jatuh pada 22-23 April 2023.

Oleh karena itu merujuk Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan wajib membayar THR paling lambat H-7 atau tujuh hari sebelum Lebaran.

“THR wajib dibayarkan oleh perusahaan secara utuh atau tidak boleh mencicil,” jelas Teddy.

Lanjut Teddy AJI mendorong perusahaan membayar penuh THR pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih. Pembayaran THR itu minimal sebesar gaji atau upah yang biasa diterima setiap bulan.

“Jika bisa membayar lebih, lebih baik.”

Bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan, THR dibayarkan proporsional atau menggunakan rumus masa kerja (bulan) dibagi 12 bulan lalu dikali besaran upah/gaji bulanan. Mereka yang berhak menerima THR antara lain karyawan tetap, karyawan kontrak, hingga buruh harian lepas.

Baca Juga  Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Segera Temukan Pelaku Teror Bom

Perhitungan THR bagi pekerja media lepas atau freelance dan kontributor dihitung berdasar rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum Idulfitri.

Bila masa kerja kurang dari 12 bulan, maka perhitungan THR mengacu pada rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa kerja tersebut. Pengusaha yang tidak membayarkan THR, merujuk Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2016, dapat dikenakan sanksi.

Sanksi yang pertama adalah teguran tertulis, kedua pembatasan kegiatan usaha, ketiga penghentian sementara, sebagian, seluruh alat produksi, keempat pembekuan kegiatan usaha.

Di Balikpapan, AJI membuka posko aduan di Kompleks Perumahan Rengganis Blok 8C Nomor 94. Sedangkan di Banjarmasin, AJI membuka posko aduan di Jalan Bengkirai Kompleks Banjar Indah Permai Nommor 117, RT.13/03, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan. Untuk memudahkan aduan, pelapor bisa menghubungi melalui nomor telp atau WA 081326958647. (r/din)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

AJI AJI Balikpapan Posko Pengaduan

Berita Lainnya

(foto: Anggadia Muhammad, beritajatim.com)

AJI Surabaya Kecam Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis saat Liputan Demo Tolak Revisi UU TNI

25 Maret 2025
Awak Floresa.co, penerima Udin Award 2023 dari Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI)

Tayangkan Laporan Kritis Proyek Jalan di Labuan Bajo, Floresa.co Raih Udin Award 2023

7 Agustus 2023

Informasi Fakta Butuh Verifikasi Panjang

17 April 2023

Buka Draf Perpres Media Berkelanjutan

15 Februari 2023

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Segera Temukan Pelaku Teror Bom

25 Januari 2023

Temukan 17 Pasal Bermasalah di RKUHP, AJI Menggelar Aksi di Berbagai Kota

6 Desember 2022

AJI Siapkan Posko Pengaduan Dampak Permenkominfo bagi Jurnalis dan Media

2 Agustus 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.