Jakarta (pilar.id) – Sembilan posisi wakil menteri (wamen) masih dibiarkan kosong oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Analis politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Haryadi membeberkan kemungkinan alasan Jokowi masih membiarkan sembilan kursi wamen belum terisi.
Kata Ade, ada tiga kemungkinan untuk melihat kepentingan di balik kosongnya posisi jabatan wamen. Pertama, jabatan itu akan digunakan sebagai alat untuk bargaining politik dengan parpol pendukung dalam kerangka memperkuat koalisi pemerintahan.
Kedua, lanjutnya, akan digunakan sebagai sarana untuk mengakomodasi figur-figur mantan kepala daerah yang akan habis masa jabatannya mulai 2022 namun memiliki peluang dan pengaruh potensial dalam pemilu 2024.
Ketiga, akan digunakan sebagai alat untuk memperluas dukungan dengan mitra politik di luar partai politik koalisi pendukung pemerintah. “Sedangkan mengenai posisi wamen yang telah disiapkan namun dibiarkan kosong, tampaknya masih menunggu momentum yang tepat,” kata Ade kepada Pilar.id, Senin (10/1/2022).
Dari ketiga kemungkinan tersebut, ujar Ade, sulit untuk dipisahkan dari konteks kepentingan pemilu 2024. Siapapun presidennya, termasuk Jokowi, tentu wajar jika pasca kekuasaannya menghendaki kesinambungan dan jaminan keamanan akan kepentingan politiknya.
Dia menegaskan, alasan Jokowi masih membiarkan sembilan posisi wamen kosong tak terkait dengan isu masa jabatan presiden tiga periode. Sebab, konstitusi jelas membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode.
“Jokowi akan sangat berhati-hati soal isu merubah Konstitusi jika hanya sekedar untuk kepentingan pragmatis memperpanjang periode masa jabatannya,” ujarnya.
Di sisi lain, menurut Ade, penambahan posisi wamen sebetulnya kurang sinkron dengan kebijakan Jokowi tentang debirokratisasi, efektivitas dan efisiensi pemerintahan.
Akan tetapi, posisi Wamen jika didukung dengan pembagian tugas strategis dan fungsional yang jelas serta atas dasar analisis kebutuhan yang objektif bisa saja memperkuat kinerja kementerian terkait.
“Namun, jika sekedar politik akomodasi maka posisi Wamen akan terkesan sebagai pelengkap saja dalam kabinet dan memperumit koordinasi dalam birokrasi di kementerian,” tukasnya. (her)