Jakarta (pilar.id) – Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernama Agung Adi Saputra meninggal dunia setelah dianiaya sejumlah orang di kafe Tokyo Space, Kota Bandarlampung. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Minggu (15/5/2022) dini hari pukul 02.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, Kepala Polresta Bandarlampung, Kombespol Ino Harianto segera melayangkan surat ke Wali Kota agara kafe tersebut ditutup dan dicabut izin operasinya.
Polisi pun saat ini terus melakukan penyelidikan. Setidaknya, lebih dari 50 orang telah diperiksa sebagai saksi atas kejadian tersebut.
Namun, hingga saat ini, polisi masih terus berusaha mengungkap pelaku dan motif dari penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal tersebut.
“Lebih dari 50 orang yang sudah dipanggil menjadi saksi. Artinya kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, doakan saja, InsyaAllah, dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa mengungkap siapa pelaku dalam kasus tersebut,” kata Hariantoa pada Rabu (25/5/2022).
Dalam melakukan penyelidikan pada kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang meninggal dengan luka tusuk di bagian dada tersebut, polisi tidak bekerja sendiri. Mereka bekerja sama dengan Polisi Militer (POM) TNI.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dengan teman-teman POM TNI dan terus memeriksa secara maraton,” tegas Harianto.
Penyelidikan bersama dengan POM TNI ini dilakukan mengantisipasi jika ada anggota TNI lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, jika ada saksi atau terduga pelaku yang merupakan anggota TNI, maka pemeriksaannya bisa diserahkan ke POM TNI.
“Jadi bila ada satuan-satuan dari teman TNI nanti kita berikan ke mereka untuk melakukan pemeriksaan atau kita yang melakukan pemeriksaan dengan didampingi teman-teman TNI. Tapi kalau yang kami periksa masyarakat sipil maka kami sendiri yang akan memeriksa langsung,” terang Harianto. (fat)