Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Sakit Hati Disebut Pengangguran, Pria di Tangerang Aniaya Nenek-nenek

Sakit Hati Disebut Pengangguran, Pria di Tangerang Aniaya Nenek-nenek

Peristiwa Ade Lukmono22 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi - Kekerasan. (Foto: Karolina, Pexels)

Tangerang (pilar.id) – Seorang pria di Kota Tangerang ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya perempuan lansia.

Peristiwa tersebut viral di media sosial dan diketahui pelaku penganiayaan berininsial GP.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di rumah susun kawasan Jakarta Barat kemudian dibawa ke Mapolsek Ciledung.

“Pelaku penganiayaan (perempuan lansia) diamankan di Rusunawa daerah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Zain dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (20/2/2023).

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Ciledug guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.

Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro memaparkan apa yang menjadi pemicu pengaiayaan yang dilakukan GP terhadap lansia tersebut.

Dikatakannya, pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap lansia tersebut lantaran sakit hati disebut pengangguran dan belum menikah.

“Motif pelaku sakit hati karena disebut pengangguran dan belum nikah,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 5 tahun. (ade)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  LPSK Tolak Beri Perlindugan kepada Pacar Mario Dandy Satriyo
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Berita Tangerang lansia Penganiayaan Tangerang

Berita Lainnya

Primaya Hospital Tangerang luncurkan Layanan Thalasemia Terpadu untuk tingkatkan penanganan penyakit genetik dan dukung kesehatan masyarakat Banten.

Primaya Hospital Tangerang Resmi Luncurkan Layanan Thalasemia Terpadu, Perkuat Akses Kesehatan di Banten

28 Oktober 2025
Polsek Jatiuwung selidiki kasus hipnotis bermodus pengobatan di Periuk, Tangerang. Korban kehilangan cincin emas 10 gram, pelaku masih dalam penyelidikan.

Warga Tangerang Jadi Korban Hipnotis Bermodus Pengobatan, Cincin Emas 10 Gram Raib

25 Mei 2025

Pj. Gubernur Jatim Sapa Hangat Lansia di UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Tulungagung

23 Juni 2024
Terlalu banyaknya penerima manfaat yang ditampung UPTD Liponsos Jember ternyata cukup urgen.

Dinsos Jatim Membantu Penanganan Lansia dan ODGJ di UPTD Liponsos Jember

19 April 2024
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin

Pemkot Surabaya Siapkan Pusat Penampungan Lansia Terlantar di Babat Jerawat

15 Maret 2024
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin

Pj Wali Kota Tangerang Ajak OPD Saling Dukung untuk Keberlanjutan Pembangunan

27 Desember 2023
Treatment skin booster anti aging, salah satu layanan yang ditawarkan Dermies Max by Erha di klinik kecantikannya

Dermies Max by Erha Resmikan Dua Klinik Baru di Cikarang dan Tangerang

19 Oktober 2023

Prioritaskan Kesehatan Lansia, Mahasiswa Unair Ciptakan Smartwatch Pendeteksi Kesehatan Pernapasan

3 September 2023
Gubernur Khofifah saat meninjau penyaluran bansos di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan

Pemprov Jawa Timur Alokasikan Rp 938 Juta untuk Bansos termasuk PKH Plus di Bangkalan

22 Agustus 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.