Semarang (pilar.id) – Pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untut terlibat dan pembiayaan atau pendanaan pembangunan Ibu Kota Negawa (IKN) Nusantara.
Di akui, pembiayaan mandiri oleh APBN sangat berat dalam proses pembangunan IKN Nusantara ini.
Pembiayaan sektor swasta dengan sistem kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi alternatif bersinergi.
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi menyebut, untuk menyelesaikan tahap awal pembangunan IKN Nusantara yang ditargetkan pada tanggal 17 Agustus 2024, perlu adanya dukungan yang diberikan oleh semua pihak.
Untuk itu pria yang akrab disapa Hendi tersebut menekankan IKN Nusantara perlu diletakkan sebagai kebanggaan bersama.
Apalagi menurutnya pemindahan ibu kota negara dapat memiliki manfaat yang sangat besar bagi Indonesia.
“Dari sisi ekonomi, pemerataannya akan berjalan, yang dulu hanya terkonsentrasi di pulau Jawa khususnya Jakarta, nanti pasti akan terbagi,” katanya, Jumat 10 Februari 2023.
Kemudian, kata Hendi, terkait kualitas hidup masyarakat pasti akan bisa lebih baik lagi. Sebab saat ini sekitar 56% populasi Indonesia ada di pulau Jawa.
“Jadi sudah sangat tidak berimbang, sehingga kehadiran IKN Nusantara ini akan mampu mendistribusikan sebagian populasi untuk kemajuan Indonesia,” kata mantan Walikota Semarang dua periode ini.
LKPP RI sendiri menurut Hendi berupaya keras untuk melakukan upaya – upaya percepatan, terkhusus terkait pembiayaan pembangunan yang diyakininya akan sangat berat jika hanya bersumber dari anggaran pemerintah.
“Kalau hanya mengandalkan APBN pasti akan pusing tujuh keliling,” katanya.
Sehingga dalam struktur pembiayaan diharapkan ada peran swasta ikut terlibat dalam pembangunan IKN.
“Dimana kemudian ditetapkan skema pembiayaan KPBU, atau kerjasama pemerintah dengan badan usaha,” katanya.
Untuk itu Hendi bersama LKPP RI kemudian menerbitkan Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara pengadaan badan usaha melalui kerjasama pemerintah dengan badan usaha di Ibu Kota Nusantara.
“Dalam peraturan LKPP ini terdapat beberapa inovasi baru yang digagas untuk dapat terwujud proses pengadaan yang lebih cepat, mudah, dan sederhana. Serta kami juga kedepankan pemakaian produk dalam negeri dan keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi,” terangnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi mengungkapkan jika adanya skema KPBU tersebut membuka kesempatan swasta untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan IKN.
“Setelah Bapak Presiden Jokowi melakukan market sounding, ketertarikan investor meningkat hingga 44 kali lipat. Sehingga dari lahan yang ditawarkan sejumlah 38 hektare (ha) di kawasan inti pemerintahan pusat (KIPP), menjadi 1.693 ha,” ungkap Ali. (Aam)