Penajam Paser Utara (pilar.id) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 yang akan melayani kebutuhan pengelolaan sampah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Fasilitas modern ini ditinjau langsung oleh Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, sebagai bagian dari upaya mewujudkan IKN sebagai kota pintar dan berkelanjutan. TPST 1 dirancang untuk mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan dengan sistem pengelolaan yang ramah lingkungan serta berprinsip Net Zero Emission (NZE).
“Dengan selesainya pembangunan TPST ini, kami berharap lingkungan IKN dapat menjadi kota modern yang bersih, sehat, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia,” ujar Wamen Diana.
TPST 1 berdiri di atas lahan seluas 22,15 hektare, sekitar 3 kilometer dari KIPP IKN. Fasilitas ini mengadopsi desain futuristik yang mengintegrasikan elemen modern dengan konsep hijau. Sistemnya memungkinkan pemilahan antara sampah organik dan anorganik, di mana sampah organik akan diolah menjadi kompos dan sampah anorganik didaur ulang menjadi barang yang dapat digunakan kembali.
Selain itu, sistem pengolahan TPST ini tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan dan mampu meminimalkan residu. Kapasitas pengolahan TPST mencapai 74 ton sampah per hari dan 15 ton lumpur per hari. Teknologi yang digunakan telah terkoneksi dengan internet, sehingga informasi pengelolaan dapat diakses secara digital oleh masyarakat.
Pembangunan TPST 1 berada di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Kementerian PUPR. Proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO) dengan pembiayaan dari APBN sebesar Rp 505 miliar. Hingga kini, progres konstruksi TPST telah mencapai 100 persen.
Dalam kunjungannya, Wamen Diana didampingi oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana, Direktur Bina Penataan Bangunan Wahyu Kusumosusanto, serta Kepala BPPW Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra.
TPST ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam membangun IKN sebagai kota masa depan yang memprioritaskan keberlanjutan, efisiensi energi, dan pelestarian lingkungan. (mad/hdl)