Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Bawa 600 Kiloliter Solar Ilegal, Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Tanker MT Zakira

Bawa 600 Kiloliter Solar Ilegal, Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Tanker MT Zakira

Hukum M. Fathur Rohman27 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapal tanker MT Zakira diamankan Bea Cukai Batam, Kepri, karena didapati membawa 600 kiloliter solar ilegal, Senin (26/9/2022). (Foto: Antara)

Batam (pilar.id) – Kapal Tanker MT Zakira yang membawa 600 kiloliter silar jenis High Speed Diesel (HSD) diamankan oleh Kantor Bea Cukai Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya kapal tanker tersebut membawa solar yang diduga ilegal karena tak memiliki dokumen persyaratan.

“Minyak solar HSD itu dibawa masuk ke dalam daerah pabean tanpa dokumen yang dipersyaratkan, menggunakan kapal tanker,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah pada Selasa (27/9/2022).

Menurut Rizki, keberhasilan Bea Cukai Batam mengamankan kapal tanker tersebut tidak lepas dari laporan yang diberikan oleh masyarakat. Ia menjelaskan kejadian bermula hari Selasa (20/9/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.

Ketika itu, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya mendapat informasi dari masyarakat akan adanya sarana pengangkut berupa kapal tanker dari Tanjung Uncang, Batam yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.

Menindaklanjuti laporan itu, katanya lagi, satgas segera melakukan pengejaran terhadap kapal tanker MT Zakira.

Selanjutnya sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan kapal tanker itu berlabuh di perairan Karang Galang, sehingga dilakukan sandar dan diperiksa.

Namun berdasarkan pemeriksaan, ujarnya pula, kapal tanker tersebut nihil cargo dengan tujuan clearance/port destination dari Batam tujuan Probolinggo.

“Karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal dilepas dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus-menerus melalui pemantauan radar,” ujar Rizki.

Baca Juga  Polisi Amankan Ribuan Lliter BBM yang Ditimbun di Lampung

Rizki mengungkapkan sejak tanggal 20 hingga 25 September 2022 dilakukan pemantauan radar oleh Bea Cukai Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya.

Melalui pemantauan radar, MT Zakira berada pada posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia, dan terpantau banyak kapal mendekat ke kapal tanker tersebut, diduga melakukan Ship-to-Ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal.

“Pada Minggu (25/9/2022), didapati informasi bahwa kapal tanker yang diduga memuat minyak solar HSD secara ilegal itu, telah bergerak dan aktif mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura,” kata dia lagi.

Setelah memasuki perairan Indonesia, ujar dia, kapal tanker tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar.

Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan 600 kiloliter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun.

“Pada Senin (26/9/2022), pukul 02:00 WIB, kapal tanker MT Zakira berlabuh jangkar di perairan Pulau Janda Berhias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik,” demikian Rizki. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bea Cukai Batam Kapal Tanker Kapal Tanker MT Zakira solar ilegal

Berita Lainnya

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp248 Juta Disita Bea Cukai Batam

29 Maret 2022

Dimasukkan Dalam Karburator, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 26 Gram Ganja

22 Februari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.