Jakarta (pilar.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Bawaslu mengapresiasi seluruh proses yang telah dilakukan oleh KPU di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten serta kota pada saat bersamaan melakukan pendaftaran dan penerimaan dokumen persyaratan bakal caleg di seluruh kota dan provinsi.
Bagja menyampaikan hal tersebut setelah jajaran Bawaslu RI mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, mulai hari pertama pendaftaran Senin (1/5/2023) hingga hari terakhir pendaftaran Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
Bagja berharap KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan kinerja mereka pada tahapan verifikasi administrasi persyaratan bakal caleg dan berharap Bawaslu diberikan kesempatan untuk mengawasi secara langsung atau serta merta tahapan tersebut.
“Kami berharap proses-proses ke depan nanti akan ada proses verifikasi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu akan serta merta juga mengawasi proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU,” kata dia.
Hingga Minggu (14/5/2023) pukul 22.41 WIB, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional telah mendaftarkan bakal calon anggota DPR. (usm/hdl)