Jakarta (pilar.id) – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa pengawasan terhadap calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi.
“Bawaslu ketika melakukan pengawasan tidak boleh tebang pilih. Pengawasan yang harus dilakukan Bawaslu itu harus sama posisinya,” ujar Lolly dalam keterangan resminya, Minggu (2/6/2024).
Lolly memastikan, Bawaslu tidak akan memandang latar belakang para calon kepala daerah dalam pengawasan mereka. “Siapa pun mereka yang kemudian maju dalam pencalonan baik sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota tentu pengawasan Bawaslu harus dilakukan secara adil, tidak boleh tebang pilih,” katanya.
Persiapan Data Rekam Jejak Pengawas Pemilu
Sebagai bagian dari persiapan, Bawaslu telah mempersiapkan data rekam jejak dan profil pengawas pemilu di seluruh Indonesia. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menjelaskan bahwa data ini penting untuk memantau kinerja dan mempertanggungjawabkan pengawasan pemilu.
“Bawaslu tidak sekadar melakukan pengawasan pemilu 2024, tetapi juga mempertanggungjawabkannya, sehingga kita tidak berjalan tanpa arah. Ibarat petualang yang perlu logistik, bagi Bawaslu logistik itu adalah data. Data ini termasuk digunakan untuk evaluasi kinerja atas kegiatan yang telah dilaksanakan,” ungkap Herwyn saat membuka Rapat Peningkatan Kapasitas Input Data untuk Penyelenggara Pemilu Pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jakarta, Kamis (30/5/2024) malam.
Herwyn menekankan kepada para peserta, yang merupakan staf SDM atau operator penginputan data dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, bahwa data sangat penting untuk transparansi kelembagaan dan peningkatan kinerja.
“Tanpa data kita tidak bisa bertindak dan kehilangan arah. Untuk itu, pertama yang perlu dipersiapkan adalah fungsi dan manfaat data. Ke depan kita akan melakukan kebijakan seperti menentukan data digunakan sebagai ‘profiling’ seluruh jajaran. Misalnya data dari hasil seleksi itu ada hasil psikologi dan kesehatan. Jadi data ini akan menjadi profil pengawas pemilu,” jelasnya.
Pengembangan Sistem Informasi Pengawas Pemilu
Doktor ilmu lingkungan hidup yang meneliti topik green election ini menambahkan bahwa Bawaslu sedang mengembangkan Sistem Informasi Pengawas Pemilu yang akan memuat profil dan rekam jejak pengawas.
“Nantinya itu bisa diambil dari hasil rekrutmen, sehingga apabila terjadi pergantian antar-waktu (PAW) maka sudah ada data profil dan rekam jejaknya. Saat ini akan ada tiga PAW untuk tingkat kabupaten/kota berdasarkan putusan pemberhentian dari DKPP. Sebagian data yang ada juga akan dipergunakan sebagai informasi yang akan ditampilkan kepada publik sebagai potret pengawas pemilu,” tutur mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen terhadap pengawasan yang adil, Bawaslu berupaya memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan transparan, demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia. (rio/ted)