Jakarta (pilar.id) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) telah membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, Selasa (2/5/2023) lalu.
Hal ini dilakukan secara daring bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023. Beasiswa ini diperuntukkan bagi siswa, insan kebudayaan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ingin meraih gelar pada jenjang yang lebih tinggi, termasuk pendidikan nongelar. BPI juga tersedia untuk jenjang S1 hingga S3 untuk pendidikan kesarjanaan dan keprofesian.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa pada 2021, Kemendikbudristek memberikan dukungan pendanaan kepada lebih dari 2.000 penerima beasiswa dan pada 2022 jumlahnya meningkat menjadi 4.000 penerima.
Penerima beasiswa meliputi pelajar berprestasi, pelaku budaya, guru, tenaga kependidikan, serta dosen yang mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan di dalam maupun luar negeri.
Diharapkan, melalui BPI, para penerima beasiswa dapat meneruskan pendidikan ke jenjang selanjutnya dan meningkatkan pengetahuan serta kapasitas mereka untuk mewujudkan cita-cita.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan bahwa BPI telah membiayai 6.236 penerima beasiswa dari tahun 2021 hingga 2022. Mereka sedang menjalankan studi di berbagai perguruan tinggi pada berbagai jenjang, baik di dalam maupun luar negeri. Sebanyak 89,1 persen penerima beasiswa menempuh studi di dalam negeri dan 10,9 persen menempuh studi di luar negeri.
Kepala Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Anton Rahmadi, memaparkan mengenai garis besar penerimaan BPI, yaitu dana pendidikan, dana pendukung, dan biaya pendukung (penyandang disabilitas). Jadwal pendaftaran BPI untuk perguruan tinggi (PT) luar negeri berlangsung pada 2 sampai 31 Mei 2023, sedangkan masa pendaftaran BPI untuk PT dalam negeri berlangsung pada 2 Mei sampai 30 Juni 2023.
Terdapat tujuh program BPI bergelar, yaitu Beasiswa Calon Guru SMK (S1), Beasiswa Pelaku Budaya (S1-S3), Beasiswa Indonesia Maju (S1-S3) secara mandiri, Beasiswa Perguruan Tinggi Akademik (S2-S3), Beasiswa Perguruan Tinggi Vokasi (S2-S3), Beasiswa Pendidik dan Tenaga Kependidikan (S2-S3), dan Dosen LPTK/Pendidikan Profesi Guru (S3).
Batasan usia tahun ini maksimal disesuaikan dengan Permendikbud Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek dan Persesjen Kemendikbudristek No. 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Permendikbud Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek.
“Selain batasan usia, program BPI tahun ini syarat on going tidak ada, fresh intake. Misalnya sudah mendapat Letter of acceptance (LoA) pada awal 2024, dipersilakan mendaftar,” tutup Anton.
Informasi lebih lanjut tentang beasiswa dapat diakses lewat beasiswa.kemdikbud.go.id, email h[email protected], dan media sosial @awardee_bpi. (ret/hdl)