Bekasi (pilar.id) — Pemerintah Kabupaten Bekasi mencetak sejarah baru dalam dunia perkoperasian nasional dengan menyerahkan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih kepada seluruh desa dan kelurahan, Selasa (20/5/2025). Penyerahan tersebut dilaksanakan di Plaza Pemkab Bekasi, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117.
Melalui inisiatif ini, Kabupaten Bekasi resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil membentuk koperasi secara seratus persen di tingkat desa dan kelurahan melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan bahwa keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang kerja yang masif.
“Nanti kalau koperasi ini berjalan, ada potensi membuka lapangan kerja hingga dua juta orang,” ujarnya optimistis.
Langkah strategis ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah disebut akan mendorong sinergi antara koperasi dan sektor industri dalam menyerap tenaga kerja lokal.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah dan Stakeholder
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menjelaskan bahwa koperasi Merah Putih dibentuk secara serentak di semua desa dan kelurahan dengan dukungan penuh dari camat, kepala desa, dan lurah.
“Mereka menerima badan hukum dari notaris, dan hari ini kita launching secara resmi,” kata Ida.
Ia menegaskan, Bekasi kini menjadi pelopor nasional dalam pembentukan koperasi desa dan kelurahan secara menyeluruh.
Pelatihan dan Intervensi untuk Penguatan Kelembagaan
Setelah menerima badan hukum, pengurus koperasi akan mendapatkan pelatihan manajerial dan teknis, baik dalam bentuk hard skill maupun soft skill, guna memastikan koperasi berjalan secara profesional dan berkelanjutan.
Koperasi ini diharapkan menjadi solusi alternatif pembiayaan yang sehat, serta mampu memberdayakan ekonomi lokal dan menekan praktik rentenir serta pinjaman online ilegal.
“Kami akan terus intervensi agar koperasi ini tidak sekadar berdiri, tetapi berfungsi optimal sesuai potensi desa masing-masing,” imbuh Ida.
Sebagai contoh, Koperasi di Desa Lambangsari telah menjalankan unit simpan pinjam dengan 50 anggota aktif. Ke depan, koperasi di setiap wilayah akan menyesuaikan produk dan layanannya dengan potensi lokal, termasuk kemungkinan mendirikan klinik koperasi, dengan koordinasi lintas dinas.
Pemkab Bekasi menjadwalkan peluncuran Koperasi Merah Putih secara nasional pada tanggal 12 Juli 2025. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. (ret/hdl)










