Pandeglang (pilar.id) – Dalam sebuah diskusi bertajuk “Fatsoen Politik & Agama: Membendung Politisasi Agama & Menuju Politik Yang Religius Melalui Penguatan Etika-Politik Umat Beragama” yang diadakan oleh Pondok Pesantren El-Karim, Dr. Phil Suratno Muchoeri menyampaikan pandangannya terkait problem politik religius di Indonesia.
Suratno, yang juga merupakan Ketua The Lead Institute di Universitas Paramadina, mengutip pendapat Cak Nur bahwa tingginya tingkat korupsi di Indonesia sering kali diikuti oleh maraknya politisasi agama. “Sebagai mayoritas muslim, statistik pelaku korupsi cenderung berasal dari kalangan Islam, sehingga masalah keberagamaan dan keberislaman bisa menjadi sorotan,” ujar Suratno.
Diskusi tersebut juga menyoroti praktik politisasi agama yang melibatkan manipulasi ajaran agama, orientasi hanya pada kelompok agama atau politik tertentu, serta penyebaran kebencian, black campaign, fitnah, dan hoaks. Suratno menekankan bahwa praktik seperti ini menunjukkan adanya ambiguitas etika dalam dunia politik.
“Kita bisa menerapkan makarimal akhlaq dalam kontestasi Pilpres 2024. Hadits Nabi Muhammad menyebutkan bahwa beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak. Oleh karena itu, etika religius sangat penting, termasuk dalam dunia politik,” paparnya.
Dalam diskusi tersebut, Dr. Ahmad Suaedy dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia membahas tentang liberalisme dan modernisme. Ia juga menyentuh fenomena oligarki, menekankan bahwa tidak semua partai terlibat dalam sistem oligarki dan feodalisme. Menurutnya, sulit menemukan dasar etika yang bisa digunakan untuk mengkritik dalam konteks politik saat ini.
Dr. Yayah Khisbiyah, seorang dosen dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, menyampaikan keprihatinannya terkait fenomena dinasti politik dan penurunan demokrasi. Ia mengungkapkan bahwa terdapat pembatasan kebebasan berpendapat dan kritik dari masyarakat, dengan label radikalisme tak Pancasilais dan ancaman pemenjaraan bagi mereka yang mengkritik.
Pdt. Izak Y.M. Lattu, Ph.D, Dekan Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana, menegaskan bahwa etika dalam politik harus sesuai dengan konteks multikultural Indonesia. Menurutnya, pemimpin yang dihasilkan dari proses rekrutmen politik dan demokrasi tidak boleh hanya menguntungkan satu kelompok.
Narasumber lainnya, KH Aan Subhan Aziz, S.Ag, M.Ag, Pengasuh Pesantren El-Karim Pandeglang Banten, mengingatkan pentingnya menolak politisasi agama. Ia menyatakan bahwa agama harus menjadi nilai dalam berpolitik dan bukan alat untuk memenuhi nafsu kekuasaan.
Diskusi ini menggarisbawahi urgensi penguatan etika-politik umat beragama sebagai benteng untuk mencegah politisasi agama dan membangun politik yang religius di Indonesia. (ret/hdl)










