Semarang (pilar.id) – Menkopolhukam Mahfud MD berharap Richard Eliezer alias Bharada E mendapatkan hukuman yang ringan.
Namun Mahfud MD mengaku tak bisa berbuat banyak lantaran vonis hukuman Richard Eliezer adalah kewenangan hakim.
Mahfud MD mengaku senang dalam pleidoi yang dibacakan Richard Eliezer mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk pada dirinya.
“Adinda Richard Eliezer. Sy senang, saat membaca pledoi td kamu mengucapkan terimakasih kpd bnyk pihak, termasuk kpd sy. Sy berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tp itu semua terserah kpd majelis hakim. Kita hrs sportif dlm berhukum bhw hakimlah yg berwenang memutus hukuman,” tulis Mahfud MD dalam akun twitternya, Kamis (26/1/2023).
Mahfud MD mengenang saat pertama kasus ini terbuka berkat Richard Eliezer yang membongkar skenario yang dirancang Ferdy Sambo.
“Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pd 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bhw faktanya bkn tembak melainkan pembunuhan,” tambah Mahfud MD.
“Sblm itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak krn ditembak duluan. Tp tgl 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan,” sambungnya.
Mahfud MD mengapresiasi sikap jantan Richard Eliezer yang berani mengaku dan membongkar kejahatan meskipun itu dari atasannya, Ferdy Sambo.
Mahfud MD berharap Richard Eliezer bisa menerima vonis yang dibacakan hakim kepadanya.
“Sejak itu semua jd terbuka, trmsk Ferdy yg kemudian mengaku sbg pembuat skenario. Ingatlah stlh membuka rahasia kss ini kamu menyatakan bhw hatimu lega dan lepas dari himpitan krn tlh mengatakan kebenaran ttg hal yg semula digelapgulitakan. Kamu jantan, hrs tabah menerima vonis,” tutup Mahfud MD (ade)