Jakarta (pilar.id) – Sebagai penghargaan atas jasa besar tenaga kesehatan (nakes), DPR RI mengusulkan agar mereka diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). DPR beralasan, peran nakes sangat vital terutama dalam penanggulangan pandemi dan masih kurangnya rasio tenaga kesehatan di masyarakat.
“Rasio dokter kita untuk 100 ribu penduduk masih kecil, apalagi dokter spesialis,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), hingga Juni 2021 tercatat ada 410.010 THK-II alias honorer yang mengabdi sebelum tahun 2005. Sebanyak 4.782 di antaranya merupakan tenaga kesehatan.
“Kebutuhan nakes untuk fasilitas kesehatan bisa lebih tinggi dari angka nakes honorer saat ini, sehingga teman-teman nakes honorer yang sudah lama mengabdi bisa diprioritasnkan sebagai ASN,” kata Kurniasih.
Nakes, lanjut Kurniasih, menagih janji Kemenpan RB yang menyebut akan memberlakukan afirmasi seleksi untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, komitmen lisan tersebut masih menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga kesehatan honorer.
“Mereka meminta agar segera disahkan peraturan afirmasi bagi tenaga kesehatan honorer sehingga ada kejelasan sebagai bagian dari penuntasan janji pemerintah,” tegas politikus PKS ini.
Di sisi lain, Kemenpan-RB pada 2023 mengeluarkan beleid akan menghapus seluruh tenaga honorer dari pemerintahan. Padahal, di antara nakes honorer tersebut merupakan dokter spesialis yang lama bekerja untuk rumah sakit pemerintah tapi belum berstatus sebagai ASN.
“4.782 tenaga kesehatan yang masih dalam status honorer akan terancam masa depannya jika tidak masuk dalam proses PPPK seiring rencana penghapusan tenaga honorer. Sementara posisi tenaga kesehatan masih dibutuhkan,” kata Kurniasih. (Akh/din)