Jakarta (pilar.id) – Komisi VIII DPR RI menunda pengambilan keputusan terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023. DPR mengagendakan, Rabu (15/2/2023) besok sudah ada keputusan yang moderat.
“Besok kita akan memulai lagi. Kami atas nama Panja mohon maaf kepada masyarakat,” Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Sementara itu, anggota Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, pihaknya memberikan waktu kepada pemerintah untuk menegosiasikan ulang terkait biaya haji. Namun, ia berharap tidak terlalu lama karena jamaah haji hanya diberikan waktu selama 1 bulan untuk melakukan pelunasan.
“Sehingga kalau kita molor-molor itu kasihan jamaah. Karena untuk mencari tambahan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Rp22 juta itu kan nggak mudah bagi mereka,” kata Kahfi.
Menurut Kahfi biaya penyelenggaraan haji yang sebelumnya Rp98 juta turun menjadi Rp90,2 sudah terpangkas cukup banyak, yakni kurang lebih Rp8 juta. Dengan demikian, penurunan bipih total bisa mencapai Rp1,6 triliun. “Sehingga mungkin kalau saya, itu yang kita jadikan patokan. Kalau mau turun, berapa lagi turunnya,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, penundaan pengumuman lantaran Panitia Kerja (Panja) biaya haji Komisi VIII DPR masih banyak melakukan pembahasan soal komponen biaya haji. Menurutnya, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) masih menyisir mata anggaran komponen biaya haji guna penghematan. Mulai dari biaya penerbangan, hotel hingga pemondokan di Arab Saudi.
“Kita sisir semua sampai tadi sore. Insyaallah keputusan Panja bersama Kemenag bisa lebih diterima oleh publik, khususnya jemaah,” kata dia. (ach/hdl)