Yogyakarta (pilar.id) – Bank Indonesia (BI) Perwakilan DI Yogyakarta menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil bagi masyarakat pada periode Ramadhan hingga menjelang Lebaran 2023 melalui kas keliling yang dimulai 28 Maret sampai 18 April 2023.
Nantinya, lokasi penukaran uang tersebar di 70 titik seluruh DIY antaranya di sembilan titik kas keliling BI, 12 titik kas keliling bersama dan loket penukaran perbankan sebanyak 49 titik. Lantas apa saja tata cara dan syaratnya? Simak penjelasan berikut ini!
Sebelum melakukan penukaran uang, pemesan lebih dahulu melihat jadwal lokasi dan tanggal kas keliling melalui website BI Pintar dengan memilih menu kas keliling pada halaman utama dan pilih provinsi untuk melihat lokasi.
Setelah memilih jadwal dan lokasi, lakukan pengisian data pemesanan yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama, nomor telepon, email dan mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai maksimal penukaran Rp 3,8 juta.
Adapun peraturan nominal dan jenis pecahan yang bisa ditukarkan adalah 1 pax pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 2 juta, 1 pax pecahan Rp 10 ribu senilai Rp 1 juta, 1 pax pecahan Rp 2 ribu senilai Rp 200 ribu, 1 pax pecahan Rp 1.000 senilai Rp 100 ribu.
Setelah pengisian data, nantinya pemesan akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Kemudian, hadir sesuai tanggal, waktu dan tempat yang dipilih secara tepat waktu.
Saat proses penukaran uang, pemesan wajib menunjukkan KTP dan bukti pemesanan di website PINTAR kepada petugas. Jangan lupa, pastikan telah membawa uang tunai sesuai pengisian data yang sebelumnya dilakukan.
Sebagai informasi, supaya tidak kehabisan kuota, disarankan pemesan melakukan pemesanan maksimal pukul 10.00 WIB pada satu hari sebelum tanggal pelaksanaan penukaran, ya! (riz/hdl)