Pontianak (pilar.id) – Inflasi Kalimantan Barat di bulan Oktober 2022 sebesar 0,07% (mtm) atau 6,00% (yoy). Realisasi ini bisa dikatakan cukup melegakan dibanding inflasi September lalu yang sebesar 1,57% (mtm) dampak penyesuaian harga BBM. Namun demikian, pemerintah perlu tetap waspada mengingat secara tahunan, inflasi Kalbar lebih tinggi dari nasional, terutama untuk inflasi administered price.
Adapun beberapa komoditas yang sering memberikan andil inflasi tinggi di tahun ini yaitu bensin, sawi hijau, tarif angkutan udara, daging ayam dan cabai. Inflasi Kalbar pada Tw IV diperkirakan lebih rendah dari Tw III, meskipun masih di atas rentang target inflasi nasional.
“Namun demikian inflasi baik nasional maupun Kalimantan Barat diperkirakan akan kembali ke level target inflasi 3±1% pada paruh pertama 2023,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Agus Chusairi.
Menurutnya perkiraan inflasi Tw IV terutama didorong oleh tekanan pada inflasi administered price dan inflasi inti. Sumber potensi inflasi AP terutama tarif angkutan udara dan bahan bakar rumah tangga.
Sementara peningkatan inflasi inti sejalan dengan peningkatan konsumsi akibat mobilitas yang meningkat dan second round effect penyesuaian harga BBM. Inflasi Volatile Foods diperkirakan lebih terkendali, ditopang oleh berbagai support fiskal termasuk berbagai program pengendalian inflasi yang dilakukan oleh TPID provinsi dan kabupaten/kota.
Untuk Pengendali Inflasi Daerah (TPID) secara proaktif terus bersinergi melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi, antara lain melalui implementasi operasi pasar dan bansos secara intensif
dengan menggunakan dana DTU 2% dan Dana Insentif Daerah (DID).
“Upaya pengendalian inflasi lain yang telah dilaksanakan yaitu pemberian bantuan bibit cabai/bawang merah, sosialisasi gerakan menanam komoditas pangan di pekarangan rumah, dan pemantauan harga dan ketersedian bahan pangan pokok secara rutin,” paparnya.
BI Kalbar bersinergi dengan TPID juga telah meluncurkan Program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) pada 19 September 2022 sebagai bentuk komitmen bersama BI dan TPIP-TPID untuk mengoptimalkan pengendalian inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi guna mendukung ketahanan pangan. (din)