Jakarta (pilar.id) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengambil inisiatif untuk mengoptimalkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan untuk semua agama di Indonesia.
Langkah ini mendapat respons positif dari Direktorat Jenderal Bimas Katolik yang berkoordinasi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Koordinasi ini dilakukan setelah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Katolik pada 1 Maret 2024.
Hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI, Romo Hery, Sekretaris Komisi Keluarga KWI, Romo Y. Aristanto HS, Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI, Romo Martin, dan Peneliti Institut Kewarganegaraan. Pertemuan ini diadakan di ruang rapat Ditjen Bimas Katolik, lantai 12 Kantor Kementerian Agama.
Suparman, Dirjen Bimas Katolik, menyatakan bahwa koordinasi dengan KWI dan mitra lainnya adalah langkah penting untuk memahami kebijakan Menag terkait layanan KUA, terutama bagi umat Katolik.
“Beberapa hal penting dirumuskan dalam pertemuan ini, antara lain bahwa gagasan KUA melayani semua agama dapat dipahami dan diterima. Sebab, sejatinya tugas negara melayani masyarakat tanpa diskriminasi. Ditegaskan juga bahwa Kemenag tidak mencampuri urusan internal Gereja Katolik,” ungkap Suparman.
Suparman menegaskan bahwa kehadiran KUA tidak mengurangi peran Gereja Katolik, melainkan mendekatkan pelayanan kepada umat dan membawa semangat moderasi beragama. Pelayanan KUA juga diharapkan dapat mempermudah pencatatan nikah secara Sipil.
“Jadi tidak boleh ada salah paham di antara umat. Sekali lagi saya sampaikan KUA tidak membatasi atau mengurangi peran gereja Katolik dalam hal pernikahan Katolik,” tegasnya.
Seiring dengan koordinasi bersama Gereja Katolik, Suparman menyatakan bahwa pihaknya juga akan mendiskusikan implementasi kebijakan ini dengan unit eselon I lain di lingkungan Kementerian Agama.
“Ini sangat penting agar tidak salah paham di kalangan umat seolah-olah Dirjen Bimas Katolik berjalan sendiri tanpa koordinasi,” tambahnya.
Suparman memastikan bahwa Ditjen Bimas Katolik akan terus bekerja sama dengan Gereja Katolik untuk mewujudkan visi dan misi di tengah keragaman masyarakat Indonesia.
Ia berharap semua mitra dapat bersinergi dalam menjalankan program-program yang telah ditetapkan, mencakup percepatan penyelesaian izin rumah ibadah Katolik, penyediaan Kitab Suci Braille, bantuan fasilitas rumah ibadah untuk daerah 3T dan non 3T, serta percepatan perubahan status lembaga keagamaan.
Suparman menyampaikan apresiasi terhadap perhatian negara terhadap masyarakat Katolik, dan menegaskan bahwa Ditjen Bimas Katolik akan terus berkomitmen menjalin kerja sama dengan Gereja Katolik serta berbagai pihak lainnya. “Inilah bukti kerja keras kita. Inilah bukti suara kita didengar dan negara hadir untuk umat Katolik,” tegasnya.
Suparman juga membagikan informasi bahwa saat ini sedang diproses Peraturan Presiden tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah, dan menegaskan pentingnya rekomendasi Kemenag sebagai dasar penerbitan IMB. “Saya juga berterima kasih karena Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas punya perhatian besar kepada pelayanan semua agama, karena pada prinsipnya Kementerian Agama adalah Kementerian untuk semua agama,” tutupnya. (usm/hdl)










