Banyuasin (pilar.id) – Sebanyak empat satwa liar, terdiri dari tiga ekor satwa dilindungi, yaitu dua ekor Buaya Muara (Crocodylus Porosus) dan satu ekor Elang Brontok (Spizaetus Cirrhatus), serta satu ekor satwa tidak dilindungi, yaitu Ular Sanca Kembang (Python Reticulatus), berhasil dilepasliarkan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan (Sumsel) yang berada di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.
“Keempat satwa yang dilepasliarkan merupakan hasil serahan masyarakat selama periode bulan Maret hingga Juli 2023, yang sebelumnya dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Kota Palembang, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ungkap Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata, Kamis (27/7/2023).
Acara pelepasliaran satwa liar tersebut juga dihadiri oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Selatan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang, Camat Muara Padang, Kapolsek Muara Padang, Kepala Polairud Muara Padang, KPH Wilayah III Palembang-Banyuasin, dan perangkat Desa Sidomulyo 20.
Ujang menjelaskan bahwa sebelum dilepasliarkan, seluruh satwa telah melewati proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di PRS Punti Kayu hingga mereka siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Proses pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan kondisi fisik satwa, apakah sudah sehat dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat dan karakter alami dari satwa tersebut,” tambah Ujang.
Lebih lanjut, Kepala BKSDA Sumatera Selatan menyatakan bahwa keempat satwa tersebut memiliki wilayah sebaran di seluruh Indonesia, sehingga tim memutuskan untuk melepasliarkannya di SM Padang Sugihan.
Beberapa pertimbangan yang menjadi dasar pemilihan lokasi adalah keadaan vegetasi yang masih relatif baik, adanya aliran sungai kecil seperti sungai Betung, ketersediaan pakan yang cukup dan mudah didapatkan, serta tersedianya tempat yang cocok untuk bersarang dan luas areal untuk pergerakan satwa. “Selain itu, lokasi pelepasliaran dipilih juga karena jauh dari pemukiman masyarakat,” tambahnya.
Selain acara pelepasliaran, BKSDA Sumatera Selatan dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan juga melakukan penanaman pohon jenis Bintaro (Cerbera Manghas), Pulai (Alstonia Scholaris), Meranti Batu (Parashorea Aptera), Belangeran (Shorea Balangeran), dan Tembesu (Cyrtophyllum Fragrans) di dekat lokasi tersebut.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan karena dianggap akan berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan jumlah satwa liar di Kawasan SM Padang Sugihan.
“Kami memberikan sambutan positif dan sangat mengapresiasi langkah BKSDA Sumatera Selatan dalam melepasliarkan satwa. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan keanekaragaman hayati di Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem dan Perubahan Iklim Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Selatan, Elva. (ted)