Jakarta (pilar.id) – BKSDA Kalimantan Timur dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), bersama dengan mitra lainnya, telah melepasliarkan lima orangutan ke hutan alam di Kehje Sewen, Kalimantan Timur.
Pelepasliaran ini dilakukan pada Selasa (16/5/2023) lalu, setelah lima orangutan, terdiri dari 3 betina dan 2 jantan, menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari.
M. Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kalimantan Timur KLHK, menjelaskan bahwa orangutan adalah salah satu spesies utama yang menjadi prioritas KLHK dalam upaya konservasi agar populasi mereka tetap terjaga dan berkembang dengan baik di alam.
Menurutnya, upaya konservasi satwa liar menghadapi tantangan yang semakin besar, namun pelepasliaran orangutan ini adalah bentuk perjuangan yang harus terus dilakukan dan dimenangkan.
Ari juga menyampaikan bahwa keberhasilan perkembangbiakan orangutan menjadi indikator kondisi hutan yang baik, bukan hanya untuk orangutan itu sendiri, tetapi juga untuk satwa lainnya.
Orangutan dilindungi dengan status sangat terancam punah dan menjadi perhatian tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional. Oleh karena itu, dukungan bersama dalam pelestarian orangutan sangat diperlukan.
Keterlibatan masyarakat di sekitar lokasi pelepasliaran diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan orangutan dan habitatnya di hutan konsesi restorasi ekosistem Kehje Sewen. Perlindungan dan pelestarian orangutan membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Pelepasliaran orangutan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama antara BKSDA Kalimantan Timur, Yayasan BOS, dan PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) dalam jangka panjang sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan.
BKSDA Kalimantan Timur memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan BOS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan masyarakat setempat atas dukungan dan kerja sama yang diberikan. (usm/hdl)