Jakarta (pilar.id) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah mengingatkan bahwa Myanmar, Kamboja, dan Laos bukan merupakan negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia.
“Kami ingin mengingatkan ketiga negara ini tidak tercatat sebagai negara penempatan,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).
Menurut Benny, dalam dua tahun terakhir, Myanmar, Kamboja, dan Laos tidak memiliki tren sebagai negara penempatan pekerja migran Indonesia.
Apabila ada WNI yang pergi bekerja di tiga negara tersebut, maka dipastikan mereka bekerja secara ilegal. Benny mengingatkan bahwa banyak WNI yang berangkat ke tiga negara ini karena diiming-imingi gaji tinggi, namun pada kenyataannya mereka menyesal dan disekap oleh para sindikat yang membawa mereka.
“Mereka menyesal, protes karena tidak sesuai dengan janji, mereka disekap, dokumennya ditahan oleh mereka yang memberangkatkan, oleh sindikat,” sesal Benny.
Benny menambahkan bahwa sudah ribuan WNI yang akhirnya dipulangkan ke Indonesia, termasuk beberapa warga yang berasal dari Sulawesi Utara. Ia meminta masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap tawaran bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Laos karena mereka umumnya akan dipekerjakan dalam kegiatan judi online.
BP2MI telah berupaya untuk memulangkan pekerja WNI yang masih tertahan di Myanmar. Langkah yang dilakukan adalah berbicara dengan otoritas setempat, melakukan evakuasi, dan menempatkan para pekerja WNI di shelter KBRI untuk dilindungi.
Proses kepulangan para pekerja ini dibiayai oleh negara dan ketika mereka tiba di Indonesia, tugasnya akan dialihkan ke BP2MI. Benny menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk menyelamatkan warga negaranya yang terkena masalah di luar negeri, termasuk mereka yang berangkat secara ilegal. (hdl)