Jakarta (pilar.id) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli telah menerima laporan dari seorang pekerja migran Indonesia yang diduga mengalami kekerasan fisik oleh majikan di Libya.
Pengaduan ini disampaikan oleh seorang pekerja bernama SM, yang berasal dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui sebuah video yang viral di media sosial. SM mengungkapkan bahwa awalnya dia dijanjikan pekerjaan di Turki, namun malah dibawa ke Libya.
KBRI Tripoli segera merespons laporan ini dengan melakukan pelacakan terhadap lokasi dan nomor kontak SM. Pada tanggal 15 Juni 2023, KBRI berhasil menghubungi SM secara langsung.
Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Judha Nugraha, KBRI telah berhasil berkomunikasi dengan SM.
Dalam komunikasi tersebut, diketahui bahwa SM berada di Benghazi, yang berjarak sekitar 1.000 kilometer dari Tripoli. “Dia sudah dipindahkan dari rumah majikan dan saat ini aman berada di kantor agensi,” kata Judha.
KBRI Tripoli telah mengajukan izin kepada Kemlu Libya untuk melakukan kunjungan ke Benghazi. Pertemuan dengan SM dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 18 Juni 2023 guna memastikan bahwa hak-haknya terpenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku di Libya.
Selain itu, KBRI juga telah menghubungi keluarga SM dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di NTB untuk memberikan informasi mengenai langkah-langkah penanganan yang dilakukan. (ret/hdl)