Jakarta (pilar.id) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memimpin Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang pada Jumat (3/5/2024), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah arahan untuk menangani situasi pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu lalu.
Pertama, Presiden menekankan perlunya percepatan relokasi korban bencana erupsi Gunung Ruang. Menurutnya, berdasarkan tata ruang yang ada, pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya.
“Diperlukan relokasi untuk pemukiman yang harus dipercepat dan juga urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ungkap Presiden.
Kedua, Presiden meminta jajaran terkait memastikan lokasi relokasi sudah tepat dan sesuai. Secara khusus, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono diperintahkan untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Pastikan bahwa lokasi yang dituju sudah clear and clean, ini nanti Pak Menteri ATR lapangannya dilihat betul,” tegasnya.
Ketiga, Presiden meminta jajaran terkait segera membuat skema terkait pendanaan, bantuan, hingga kalkulasi anggaran yang dibutuhkan untuk relokasi tersebut.
“Dan yang paling penting identifikasi beberapa bangunan yang rusak dan infrastruktur yang terdampak, baik itu sekolah, rumah sakit, ataupun jembatan, dan kalkulasi anggaran yang dibutuhkan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Gunung Ruang di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengalami erupsi sejak 16 April lalu. Erupsi ini menyebabkan sekitar 9.000 orang mengungsi dan sekitar 12.000 penduduk perlu dievakuasi. (usm/hdl)