Jakarta (pilar.id) – PT Brantas Abipraya (Persero) menunjukkan komitmennya yang serius dalam membangun infrastruktur jalan tol dan non-tol di Indonesia.
Hal ini terbukti dengan berhasilnya perusahaan ini mendapatkan kontrak baru yang ditandai dengan penandatanganan kontrak pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 1 dan 3 di Provinsi Jambi pada tanggal 17 Mei 2023.
Dalam pelaksanaannya, Brantas Abipraya akan fokus pada pengerjaan Seksi 3 bersama dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.
“Dengan pengalaman dalam pembangunan jalan tol yang sudah dilakukan oleh Brantas Abipraya, hal ini menjadi alasan kami dipilih untuk menerima amanah dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dalam proyek Tol Bayung Lencir – Tempino,” jelas Sugeng Rochadi, Direktur Utama Brantas Abipraya.
Ditambahkan, pihaknya akan memastikan proyek ini selesai tepat waktu. “Dengan biaya yang terkontrol, mutu dan kualitas yang unggul, serta tentunya tetap memperhatikan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang ketat serta aspek estetika,” tambahnya lagi.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,759 triliun, Tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 3 memiliki panjang 15,470 kilometer (km). Tol ini akan dibangun dengan pembiayaan dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 dan ditargetkan selesai pada tahun 2024.
Tol Bayung Lencir – Tempino akan menjadi penghubung antara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Provinsi Jambi, dan merupakan bagian dari Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi dengan panjang total 169,9 km.
Tol ini akan menjadi jalan tol pertama yang melintasi Provinsi Jambi, dan dengan adanya proyek ini, jaringan jalan tol di Pulau Sumatera akan semakin terhubung dari Lampung hingga Aceh.
Sugeng menambahkan bahwa setelah penandatanganan kontrak ini, akan dilanjutkan dengan groundbreaking. Brantas Abipraya akan bertanggung jawab atas 15 persen dari proyek ini.
Secara lebih rinci, pekerjaan dalam proyek jalan tol ini meliputi galian dan timbunan, pekerjaan struktur (interchange, overpass, box culvert), pekerjaan pile slab, dan perkerasan jalan. Jalan tol ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas seperti satu simpang susun, dan direncanakan memiliki 2×2 lajur dengan batas kecepatan maksimal 80 km/jam.
“Sebagai kontraktor, Brantas Abipraya optimis dapat menyelesaikan pembangunan jalan tol ini tepat waktu, dalam waktu 12 bulan, dan komitmen ini merupakan bukti keseriusan Brantas Abipraya dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia,” tutup Sugeng. (usm/hdl)