Jakarta (pilar.id) – PT Brantas Abipraya (Persero), perusahaan konstruksi yang berperan aktif dalam menangani persoalan sampah di Ibukota, memulai pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan luas lahan mencapai 22,16 hektare, pembangunan TPST 1 di KIPP IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan dimulai tahun ini dan diharapkan selesai pada Desember 2024.
Direktur Utama Brantas Abipraya, Sugeng Rochadi, menyatakan bahwa pembangunan TPST 1 adalah langkah nyata perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung IKN yang ramah lingkungan.
Fokus utama adalah mengurangi produksi sampah dan mendorong praktik daur ulang. Dalam proses konstruksi, Brantas Abipraya berkomitmen untuk melakukan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan.
TPST 1 akan dibangun di lokasi yang sama dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik 1 KIPP IKN, dengan potensi pengolahan sampah hingga 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari.
Lahan seluas 3 hektare akan menopang sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan perencanaan kota, mendukung daur ulang sebesar 60%, dan memiliki koneksi internet untuk akses oleh penduduk setempat. TPST 1 juga diharapkan menciptakan energi dari pengolahan sampah dan menjaga emisi di bawah standar yang ditentukan.
Sugeng menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) akan menjadi prioritas selama pembangunan TPST 1. Brantas Abipraya berkomitmen untuk mencapai zero accident dan menyelesaikan proyek tepat waktu, dengan kualitas dan biaya yang optimal.
Dalam pembangunan ini, Brantas Abipraya akan memperhatikan aspek kebisingan, bau, dan dampak lingkungan lainnya, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan KIPP IKN. (ret/hdl)










