Jakarta (pilar.id) – Bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah, Polda Metro membuka layanan Samsat Keliling di 25 titik yang ada di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Jumat (1/7/2022).
Layanan Samsat Keliling ini dilaksanakan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Sehingga tidak perlu datang ke Kantor Samsat dan cukup mendatangi titik-titk layanan yang sudah disediakan.
Namun, sebelum datang ke lokasi, ada beberapa persyaratan dan berkas yang perlu dipersiapkan lebih dahulu. Antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Namun, juga perlu diperharikan bahwa gerai-gerai Samsat Keliling ini tidak melayani semua urusan perpajakan kendaraan bermotor. Gerai ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, ke-25 titik layanan itu, yakni :
1. Jakarta Pusat dua titik di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
2. Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland;
4. Jakarta Selatan di PRJ Kemayoran Baru Jakpus dan Jalan TMP Kalibata;
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati;
6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Perumnas Karawaci;
7. Ciledug di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD, dan Jaletreng Serpong;
9. Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro;
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Perumahan Dasana Indah Legok;
11. Kota Bekasi di halaman Kantor Samsat Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere. (fat)