Batu (pilar.id) – Pameran Bursa Jamu Materia Medica di UPT Laboratorium Herbal Materia Medica Batu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, pada hari Rabu (14/6), menampilkan berbagai jenis obat tradisional, olahan pangan, dan minuman herbal.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut melihat langsung berbagai produk herbal yang dihasilkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mulai dari skala kecil hingga industri di Jawa Timur.
Menurutnya, potensi industri herbal di Indonesia sangat besar, seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan secara alami.
Selain pameran, Bursa Jamu ini juga mengadakan berbagai acara seperti talkshow kesehatan, konseling kesehatan tradisional, konseling gizi, dan jamu.
“Di antara berbagai metode pengobatan tradisional, jamu adalah salah satu kekayaan rempah-rempah dan bahan baku yang luar biasa. Sekarang, dengan dukungan laboratorium yang canggih di perguruan tinggi, pabrik, bahkan home industry, kita dapat memproduksi jamu yang dapat memberikan penguatan bagi metabolisme dan kesehatan tubuh secara keseluruhan, aman, dan sehat,” ungkap Khofifah.
Khofifah menyatakan bahwa kekayaan rempah-rempah dan tanaman obat tradisional di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi industri herbal. Salah satu langkahnya adalah mendorong pengembangan produk jamu dan produk herbal dari UMKM secara global.
“Potensi UMKM herbal ini sangat besar karena Indonesia memiliki kekayaan rempah-rempah yang luar biasa. Meskipun tidak semuanya ada di Jawa Timur, sebagian besar produk rempah-rempah diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya.
Jamu, menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 003/Menkes/Per/I/2010, adalah bahan atau ramuan yang terdiri dari tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan serian (generik), atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan berdasarkan pengalaman dan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Dalam pengembangan UMKM herbal, Khofifah menekankan pentingnya menjaga kualitas dan kebersihan produk yang dihasilkan. Hal ini meliputi pemeriksaan yang baik dan benar terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam produk herbal. Langkah ini dapat membantu mempertahankan kualitas secara keseluruhan.
“Jangan sampai terjadi campuran bahan-bahan dalam jamu yang tidak sesuai dengan upaya membangun kesehatan tubuh. Selain itu, untuk segmen anak-anak dan remaja, mungkin lebih baik menyebutnya sebagai minuman herbal daripada jamu,” katanya.
“Produk herbal ini alami dan sehat karena tidak mengandung bahan kimia. Oleh karena itu, pengawasannya sangat penting untuk mengurangi bahaya penggunaan zat kimia. Teknologi pangan dapat dimanfaatkan untuk memungkinkan produk herbal memiliki umur simpan yang lebih lama, misalnya melalui fermentasi. Ini memerlukan kolaborasi dari semua pihak,” tambahnya.
Pada acara tersebut, Gubernur Khofifah juga mencoba minuman herbal berbahan bunga telang bersama dengan anak-anak yang hadir.
“Bagaimana rasanya, anak-anak? Ini sangat baik untuk kesehatan karena bahan-bahannya alami,” ujarnya. Salah satu anak menjawab, “Sehat, mantap, enak bu!”
Lebih lanjut, Khofifah mengajak masyarakat untuk mengenalkan minuman herbal kepada anak-anak sejak usia dini. Hal ini bertujuan agar mereka tidak banyak mengonsumsi makanan jajanan yang mengandung bahan pengawet atau pewarna buatan.
Sebagai contoh, anak-anak dapat diperkenalkan dengan minuman herbal dari bunga telang dengan cara memperlihatkan proses penanaman, pemetikan, pengeringan, hingga pengolahan.
“Jika anak-anak sudah terbiasa dengan produk herbal sejak awal, ini berarti mereka sudah mengerti prosesnya. Selanjutnya, teknologi pangan dapat dimanfaatkan untuk memperpanjang masa simpan produk herbal. Tentunya, ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak,” tutupnya.
Sebagai informasi, UPT Laboratorium Herbal Materia Medica Batu awalnya didirikan oleh R.M. Santoso pada tahun 1960 dengan nama Materia Medica Batu. Beliau adalah salah satu pendiri Hortus Medicus Tawangmangu, yang sekarang menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) di Tawangmangu.
Pada pertengahan tahun 1970, Materia Medica Batu berubah status kepemilikannya dari swasta menjadi milik pemerintah, yakni Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Timur Direktorat Farmasi Jawa Timur.
Setelah tahun 1978, pengelolaan UPT Materia Medica Batu diserahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur setelah berfungsinya Direktorat Daerah Farmasi Jawa Timur menjadi Sub Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM), yang sekarang menjadi Balai Besar POM Surabaya. (ret/hdl)