Jakarta (pilar.id) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan berhasil mendapatkan persetujuan untuk menerima sebanyak 26.319 orang ASN pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa jumlah formasi ASN tersebut direncanakan untuk mengoptimalkan manajemen ASN di lingkungan Kementerian PUPR.
“Dengan persetujuan dari Kementerian PAN-RB, saat ini tugas kita di Kementerian PUPR adalah menyelesaikan manajemen ASN, terutama untuk sekitar 20 ribu lebih tenaga non-ASN, 3.200 PPPK, dan 19 ribuan ASN yang ada,” kata Menteri Basuki dalam acara Penyerahan Persetujuan Prinsip Kebutuhan ASN Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024 di Kantor Kementerian PUPR pada Jumat (19/4/2024) yang lalu.
Untuk TA 2024, Kementerian PUPR akan menerima 26.319 ASN dengan rincian 6.385 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan, dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
Menteri PUPR, Basuki, mengapresiasi KemenPAN RB atas persetujuan formasi ASN Kementerian PUPR dan mengimbau para Eselon I Kementerian PUPR untuk mendukung pegawai non-ASN agar mendaftar formasi PPPK sebagai upaya perhatian terhadap status pegawai.
“Kami berterima kasih kepada Menteri PAN-RB yang telah memperhatikan kebutuhan di Kementerian PUPR. Kami berharap dengan penyelesaian ini tidak hanya menerima 6.000 CPNS baru, tetapi juga menyelesaikan status non-ASN yang ada di Kementerian PUPR pada tahun 2024. Mari kita selesaikan semua ini tahun ini,” kata Menteri PUPR Basuki dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Sabtu (21/4/2024).
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa secara total, usulan formasi ASN Kementerian PUPR disetujui sebesar 95,3 persen.
“Dari usulan sebanyak 27.609 formasi, sudah disetujui 26.319 formasi,” ungkap Menteri Anas.
Menteri Anas menegaskan bahwa terdapat lima prinsip penerimaan ASN 2024 yang disetujui bersama Presiden Jokowi, yaitu fokus pada pelayanan dasar tenaga guru dan kesehatan, menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di internal pemerintah, merekrut talenta baru melalui seleksi CPNS, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital, dan mendukung efektivitas kerja Ibu Kota Nusantara (IKN). (usm/ted)










