Jakarta (pilar.id) – Kasus penyakit mulut dan kuku di Indonesia masih terus mengalami peningkatan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran PMK yang lebih luas lagi, Pemkab Lombok Tengah akhirnya memperpanjang masa penutupan pasar hewan. Penutupan pasar hewan yang awalnya hanya berlaku hingga 4 Juni, kini diperpanjang sampai tanggal 20 Juni 2022.
“Kita telah mengeluarkan surat perpanjangan penutupan pasar hewan hingga tanggal 20 Juni, yang awalnya akan buka pada tanggal 4 Juni 2022,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Taufikurahman di Praya, Selasa (7/6/2022).
Perpanjangan penutupan pasar hewan tersebut dilakukan, karena kasus PMK di Lombok Tengah masih mewabah dan untuk mencegah penyebaran PMK kepada ternak lainnya. Peningkatan kasus PMK di Lombok Tengah cukup tinggi. Berdasarkan data hingga saat ini mencapai 4.700 ekor dan telah sembuh sebanyak 2.200 ekor.
“Itu total kasus PMK selama sebulan sejak ditemukan pasca-Lebaran hingga saat ini. Dalam seminggu saja penambahan sekitar 700 ekor,” katanya.
Selain melakukan pengobatan, pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat dengan melakukan pengobatan secara herbal, karena hal itu bisa membantu masyarakat.
“Kondisi obat yang kurang, sehingga kita juga melakukan pengobatan secara herbal dengan memberikan air gula merah, kunyit, dan asam, kepada ternak yang terkena PMK,” katanya.
Sebelumnya untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran wabah PMK tersebut, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya dengan melakukan pengobatan penyuntikan vitamin dan antibiotik serta penyemprotan disinfektan.
Selain itu untuk pemkab telah melakukan penutupan semua pasar hewan dan pengecekan rumah potong hewan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut dengan membatasi arus lalulintas pergerakan ternak sapi.
“Kita juga melakukan isolasi terhadap kandang kompleks yang terkena wabah PMK. Tidak boleh ada ternak yang keluar atau dijual,” katanya. (fat)