Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hewan Terjangkit PMK, Apakah Bisa Dijadikan Kurban?

Hewan Terjangkit PMK, Apakah Bisa Dijadikan Kurban?

Peristiwa Achmat D10 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ternak sapi milik warga di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang terkena wabah PMK. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir menjelaskan, tidak sembarang hewan ternak dapat dijadikan untuk berkurban pada hari raya Idul Adha. Menurutnya, karena berbeda dengan sedekah biasa, maka ada beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi hewan kurban.

“Termasuk persoalan umur,” ujar KH Muhajir, di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini menjelaskan, untuk kambing yang bisa dijadikan kurban minimal berusia 2 tahun. Sedangkan untuk domba, minimal berusia 1 tahun, dan untuk sapi minimal berusia 2 tahun.

“Kalau itu unta minimal berusia 5 tahun dan memasuki tahun ke-6, itu kalau dalam soal usia,” terang KH Muhajir.

Kriteria berikutnya hewan yang bisa dijadikan untuk kurban adalah tidak catat. Dijelaskan KH Muhajir, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW ada 4 jenis cacat yang menghalangi hewan ternak dapat dijadikan kurban.

Keempat cacat tersebut, pertama hewan yang matanya buta. Kedua hewan yang sakit, ketiga kakinya pincang, dan terakhir sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.

Dengan demikian, lanjut KH Muhajir, cacat yang menyebabkan berkurangnya salah satu bagian hewan kurban dapat dinyatakan tidak layak untuk dijadikan hewan kurban.

Lalu, bagaimana dengan hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK)?

Setelah bertanya dengan pakar kesehatan hewan, terdapat dua gejala PMK, yaitu ringan dan berat. Gejala ringan terjadi lesi pada lidah, hingga berkurangnya berat badan 2Kg per hari.

Baca Juga  Nasib Mario Dandy Satriyo di Kampus Universitas Prasetiya Mulya atau UPM

“Kalau gejalanya berat, bukan hanya penurunan berat badan, tapi pelepuhan yang jika dipecah akan meninggalkan luka,” jelas KH Muhajir.

Setelah melihat gejala-gejala tersebut, PBNU menyimpulkan PMK merupakan aib yang bisa menyebabkan hewan tersebut tidak memenuhi syarat untuk dijadikan kurban. “Kita dapat menyimpulkan bahwa hewan yang terjangkit PMK tidak memenuhi syarat untuk dijadikan kurban,” terang KH Muhajir. (Ach/din)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

NU Penyakit mulut dan kuku (PMK) PMK

Berita Lainnya

Jawa Timur Tetapkan Status Darurat PMK

Jawa Timur Tetapkan Status Darurat PMK, Pj. Gubernur Pastikan Penanganan Cepat

2 Februari 2025
Tim BPBD Jatim dan Kabupaten/Kota melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah pasar hewan

BPBD Jatim Lakukan Sterilisasi Pasar Hewan untuk Cegah Penyebaran Virus PMK

17 Januari 2025
Langkah antisipasi sebaran PMK di Kabupaten Kediri

Pemkab Kediri Tutup Pasar Hewan untuk Antisipasi Penyebaran PMK

14 Januari 2025
penyakit mulut dan kuku

Jatim Antisipasi PMK Lewat Vaksinasi dan Perketat Jalur Perdagangan Ternak

12 Januari 2025

Hujan Deras dan Angin Kencang di Surabaya, Pemkot Langsung Kerahkan Puluhan Unit PMK

10 Desember 2024

Capaian Vaksinasi Tertinggi, Bukti Keseriusan Pengendalian PMK di Jawa Timur

7 Agustus 2023
Gubernur Khofifah berdialog dengan Dirut RPH Kota Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho dan awak RPH lainnya

Kunjungi RPH Pegirian, Gubernur Khofifah Pastikan Hewan Kurban Bebas LSD dan PMK

24 Juni 2023

Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023 Menurut Muhammadiyah Jumat 21 April 2023

16 April 2023
Covid-19

Status Pandemi Covid-19 Indonesia Masih Menunggu Keputusan WHO Setelah Mei 2023

3 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.