Pontianak (pilar.id) – Kalimantan Barat merasakan dampak dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pasokan sapi potong maupun kambing yang bersumber dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat mengalami kendala untuk masuk ke Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Muhammad Munsif mengatakan pihaknya masih menunggu evaluasi dari pemerintah pusat terkait dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kondisi ini disebabkan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemerintah kemudian mengeluarkan larangan lalu lintas hewan dari zona merah ke zona merah dan zona merah ke zona hijau. Sebagaimana diketahui pasokan kambing, sapi dan domba datang dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hingga hari ini belum mendapatkan isyarat untuk bisa keluar daerah-daerah tersebut.
Dijelaskan Munsif, sejak 10 Mei 2022 lalu, Jawa Timur, khususnya, diikuti dengan Jawa Tengah, Aceh, telah dinyatakan berstatus wabah atau darurat bencana PMK.
“Sehingga badan karantina menerapkan satu larangan pengeluaran daerah dengan berstatus wabah untuk lalu lintas ternak. Kami berharap ada evaluasi dari pemerintah pusat,” ungkapnya kepada pilar.id.
Dijelaskannya evaluasi dari pemerintah pusat itu rencananya akan dikeluarkan Rabu 29 Juni 2022. Evaluasi itu akan memutuskan apakah dilakukan lockdown tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan atau desa.
Menurutnya jika keputusan itu merupakan lockdown tingkat provinsi maka Kalimantan Barat akan kesulitan mendapatkan pasokan hewan kurban. Sebab tiga provinsi tersebut, antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat sebagai wilayah, merupakan provinsi dengan kasus PMK terbesar secara nasional,
“Sebaliknya jika lockdown tingkat kecamatan maka Kalimantan Barat masih berpeluang mendatangkan pasokan hewan ternak asal Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat,” terangnya lagi.
Ditambahkan Munsif sejumlah persyaratan harus tetap dipenuhi. Antara lain berasal dari zona hijau tingkat kecamatan dari provinsi tersebut. Kemudian dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan dari pejabat dinas setempat.
“Serta masuknya ke Kalbar, telah memenuhi pengurusan rekomendasi pemasukan dan dilakukan analisis risiko,” pungkasnya. (din)