Malang (pilar.id) – Dalam giat rutin Jumat Curhat, Polresta Malang kali ini menggelar diskusi bersama Komunitas Animal Lovers
Kegiatan yang dikonsep secara FGD bersama para pecinta hewan piaraan tersebut, mengambil tajuk ‘Aku juga Ingin Sejahtera’ yang dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawadya, Jumat (17/2/2023)
Disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, peran masyarakat dalam menjaga dan melindungi sejahtera hewan sangat penting terutama berkaitan dengan hewan domestic dan territorial.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Animal Talkshow ini, karena berkaitan dengan peran kita sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab atas sejahtera hidup semua makhluk ciptaan Tuhan,” ungkap Kombes Budi Hermanto atau juga disapa akrab Pak Buher ini.
Diketahui, dalam agenda FGD ini diikuti secara antusias oleh 82 komunitas Animal Lovers seperti dari PKDI Chapter Malang, Cat Society of Surabaya, Indonesia Cat Assosiation, SAR Dog Indonesia Region Jatim, dan masih banyak Komunitas lainnya.
Selain itu, juga turut hadir Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian Puskeswan Kota Malang, PHDI Jatim, Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Babinsa, serta Wakasat Reskrim Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Nurwasis yang juga sebagai pemateri dalam FGD tersebut.
Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut para komunitas berkesempatan mengajukan pertanyaan, mengenai keluhan dan usul saran.
Seperti yang dilakukan anggota Komunitas Independen, Eny yang menanyakan terkait tindakan yang bisa dilakukan masyarakat, jika menemui kasus penelantaran hewan yang dilakukan komunitas pemeduli hewan
Menanggapi pertanyaan tersebut Wakasat Reskrim Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Nurwasis menjelaskan bahwa pada dasarnya Polisi akan menindaklanjuti laporan warga masyarakat dimulai dengan proses penyelidikan.
“Apabila ada masyarakat yang menemui unsur penelantaran hewan langsung, saja melaporkan kepada kami Polisi sebagai penegak hukum, yang kemudian akan dilakukan proses penyelidikan,” jelas AKP Nurwaris.
Tak hanya itu, pertanyaan lain juga datang dari Komunitas reptile ADDICT Malang, Dian Wicaksono yang menanyakan terkait tindakan yang bisa dilakukan pemilik hewan apabila terjadi kasus penculikan atau pencurian hewan.
“Sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga dan melindungi hewan, namun apabila ditemui permasalahan seperti itu maka kami adukan sesuai proses hukum yang berlaku, karena hewan juga memiliki hak untuk hidup sejahtera,” jawab AKP Nurwaris.
Hingga diakhir kegiatan, Kapolresta Malang Kota menuliskan sebuah Quotes untuk dijadikan deklarasi dalam talk show animal lovers yang berisikan
“Sikap peduli sejahtera hewan tanpa tindakan adalah sia-sia sikap peduli tanpa pengetahuan adalah kebohongan,” tulisnya. (jel/hdl)